Suara.com - Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga anggota DPR Rahayu Saraswati, mengungkapkan bahwa masih ada keberadaan rumah bordil di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Rahayu menyebutkan bahwa pekerja seks komersil (PSK) di wilayah tersebut dipekerjakan untuk melayani pekerja bangunan IKN hingga aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan di sana.
"IKN sudah terkenal dengan bordilnya yang melayani para tukang dan ASN yang kesepian," ungkap Rahayu saat diskusi bersama LPSK di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Ia menyebut, praktik prostitusi memang kerap bermunculan seiring adanya pembangunan megaproyek.
Menurutnya fenomena itu bukan hal baru, melainkan pola yang selalu berulang di sekitar proyek berskala besar.
Rahayu mengalu telah melaporkan langsung temuan itu kepada Bareskrim Polri agar ditangani secara pusat.
"Ini harus menjadi perhatian khusus, dan sudah langsung saya kirim ke Bapak Kabareskrim untuk bisa ditindaklanjuti, karena tentunya itu masuk dalam ranah yang ada di bawah kriminal khusus," ujarnya.
Rahayu juga menyinggung pola serupa yang terjadi di wilayah tambang seperti di Papua.
Dia menyebut bahwa sudah jadi rahasia umum adanya rumah bordil di area proyek penambangan karena umumnya pekerja di sana jauh dari keluarga.
Baca Juga: MUI Kritik Soal Adanya PSK di IKN: Jangan Sampai Jadi Ibu Kota Neraka
Menurut Rahayu, para PSK itu juga sebenarnya bekerja dengan terpaksa.
"Silahkan tanya langsung. Kalau ada pekerjaan yang layak, tetap nggak mau bekerja di situ. Mereka pasti ada rasa malu untuk menyampaikan ke keluarganya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa kasus, perempuan yang hendak keluar dari tempat eksploitasi harus membayar sejumlah uang kepada pihak yang mengendalikan mereka.
“Kalau mau keluar dari tempat itu, harus bayar minimal, waktu itu ya 10 tahun yang lalu, 10 jutaan rupiah. Sedangkan mereka dikasihnya cuma berapa persen. Hanya cukup untuk mereka hidup. Mereka jadi sekap,” ujarnya.
Rahayu menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang jauh atau tidak berkaitan.
Ia mendorong semua pihak, terutama negara, untuk menunjukkan keberpihakan nyata terhadap perlindungan perempuan dari eksploitasi seksual dan perdagangan orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Zionis Israel Terus Gempur Lebanon Saat Gencatan Senjata, 12 Tewas, Anak-anak Jadi Korban
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi