Suara.com - Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga anggota DPR Rahayu Saraswati, mengungkapkan bahwa masih ada keberadaan rumah bordil di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Rahayu menyebutkan bahwa pekerja seks komersil (PSK) di wilayah tersebut dipekerjakan untuk melayani pekerja bangunan IKN hingga aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan di sana.
"IKN sudah terkenal dengan bordilnya yang melayani para tukang dan ASN yang kesepian," ungkap Rahayu saat diskusi bersama LPSK di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Ia menyebut, praktik prostitusi memang kerap bermunculan seiring adanya pembangunan megaproyek.
Menurutnya fenomena itu bukan hal baru, melainkan pola yang selalu berulang di sekitar proyek berskala besar.
Rahayu mengalu telah melaporkan langsung temuan itu kepada Bareskrim Polri agar ditangani secara pusat.
"Ini harus menjadi perhatian khusus, dan sudah langsung saya kirim ke Bapak Kabareskrim untuk bisa ditindaklanjuti, karena tentunya itu masuk dalam ranah yang ada di bawah kriminal khusus," ujarnya.
Rahayu juga menyinggung pola serupa yang terjadi di wilayah tambang seperti di Papua.
Dia menyebut bahwa sudah jadi rahasia umum adanya rumah bordil di area proyek penambangan karena umumnya pekerja di sana jauh dari keluarga.
Baca Juga: MUI Kritik Soal Adanya PSK di IKN: Jangan Sampai Jadi Ibu Kota Neraka
Menurut Rahayu, para PSK itu juga sebenarnya bekerja dengan terpaksa.
"Silahkan tanya langsung. Kalau ada pekerjaan yang layak, tetap nggak mau bekerja di situ. Mereka pasti ada rasa malu untuk menyampaikan ke keluarganya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa kasus, perempuan yang hendak keluar dari tempat eksploitasi harus membayar sejumlah uang kepada pihak yang mengendalikan mereka.
“Kalau mau keluar dari tempat itu, harus bayar minimal, waktu itu ya 10 tahun yang lalu, 10 jutaan rupiah. Sedangkan mereka dikasihnya cuma berapa persen. Hanya cukup untuk mereka hidup. Mereka jadi sekap,” ujarnya.
Rahayu menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang jauh atau tidak berkaitan.
Ia mendorong semua pihak, terutama negara, untuk menunjukkan keberpihakan nyata terhadap perlindungan perempuan dari eksploitasi seksual dan perdagangan orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar