Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali melontarkan kritik pedas yang menyita perhatian publik.
Kali ini, sindirannya diarahkan kepada para pejabat dan mantan pejabat yang selama berkuasa kerap lupa bahwa suatu saat mereka akan kehilangan kekuasaan.
Dalam sebuah pernyataan yang viral, Hotman menyebutkan bahwa banyak orang yang dulu memiliki kuasa kini justru datang ke posko hukumnya, Kopi Johny, untuk mencari keadilan ketika tak lagi menjabat.
"Jangan lupa, yang datang ke Kopi Johny itu dulu-dulunya berkuasa lho Pak, ada yang tentara, ada yang Komisi III, ada yang DPR, tapi ada waktunya bapak-bapak itu akhirnya pensiun," kata Hotman Paris dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (19/7/2025).
"Pada saat itulah Anda tidak punya power. Pada saat itulah anak cucu sodara datang ke Kopi Johny mengemis-ngemis minta keadilan," lanjutnya.
Sindiran ini dilontarkan Hotman tak lama setelah ia mengungkapkan keprihatinannya melihat posisi pengacara Jokowi saat sidang pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu.
Hotman menyebut, posisi pengacara yang hanya duduk di belakang saat Jokowi diperiksa menunjukkan minimnya penghargaan terhadap profesi advokat.
"Waktu saya melihat Jokowi di BAP di polda pengacaranya duduk di belakangnya, itu sangat menyedihkan. Pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa," katanya.
Ia pun menyinggung pengalaman serupa yang kerap dialami pengacara lain, termasuk saat mendampingi klien di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Hotman Paris Murka Lihat Pengacara Jokowi Duduk di Belakang Saat Sidang: Tidak Ada Harga Diri!
"Selama ini kita antar klien ke KPK kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Pak Jokowi diperiksa, pengacaranya duduk di belakang, itu sangat tidak ada harga diri pengacara," ucapnya.
Namun, Hotman tetap memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi III DPR RI yang menjamin hak tersangka dan saksi untuk didampingi pengacara selama proses hukum berlangsung.
"Terima kasih kepada Komisi III yang telah memberikan hak kepada tersangka ataupun terlapor ataupun saksi untuk didampingi oleh pengacara selama proses pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan, mudah-mudahan itu tidak berubah," ujarnya.
Sindiran Hotman muncul di tengah memanasnya isu hukum yang menimpa Jokowi. Mantan Presiden RI ke-7 itu tengah menghadapi laporan hukum terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
Kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Jokowi sendiri sebelumnya telah melaporkan balik pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Murka Lihat Pengacara Jokowi Duduk di Belakang Saat Sidang: Tidak Ada Harga Diri!
-
Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
-
Ancaman Revolusi Sosial Jika Gibran Jadi Presiden, Pengamat: Skenario Amankan Kekuasaan Jokowi
-
Bau Amis Perang Dingin Koalisi Prabowo: Manuver Jokowi ke PSI Tanda Keluarga Serakah
-
Pilihan Jokowi ke PSI Jadi 'Pilihan Terakhir' Usai Skenario Lain Gagal?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji