Sedangkan, kandidat yang tadinya mendaftar sebagai calon anggota dan oleh Pansel diusulkan jadi Calon Ketua Dewan Komisioner adalah Dwityapoetra Soeyasa Besar yang saat ini masih menjabat sebagai Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik LPS.
Sebelum bergabung di LPS, Dwityapoetra lama meniti karir di Bank Indonesia. Sedangkan, calon lainnya adalah Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, yang saat ini Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Iman Nuril yang merupakan jebolan STAN itu, juga pernah lama berkarir di LPS saat lembaga tersebut masih dipimpin Fauzi Ichsan.
Terakhir, Purbaya Yudhi Sadewa yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
Purbaya teknokrat ekonomi yang merupakan alumni Teknik Elektro ITB, meraih gelar Master of Science (MSc) dan gelar Doktor di bidang Ilmu Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat, sudah memiliki segudang pengalaman dan reputasi dalam perekonomian nasional. Selain pernah memimpin Danareksa, dia juga pernah jadi Deputi di KSP, Kemenko Perekonomian dan Kemenko Marinvest.
Maruf juga menekankan, selain calon harus memenuhi syarat hukum, penting juga menjaga independensi LPS, terlebih karena unsur Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan sudah memiliki keterwakilan melalui pejanat ex officio dalam struktur DK LPS.
“Independensi mutlak diperlukan agar LPS tidak memiliki konflik kepentingan dengan lembaga lain dan tetap menjadi institusi yang kredibel dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” jelasnya.
Maruf pun mengingatkan pentingnya mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, dan profesionalisme dalam pemilihan calon Ketua dan anggota DK LPS agar lembaga ini dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
“Figur yang dicari untuk posisi ini tidak hanya harus profesional dalam bidang keuangan dan investasi, tetapi juga harus memiliki integritas serta sikap merdeka—tidak tunduk pada kepentingan-kepentingan di luar mandat lembaga,” ujarnya.
Maruf mengingatkan bahwa banyak persoalan yang menimpa pejabat publik berakar dari proses seleksi yang tidak alami, bahkan cenderung transaksional. Karena itu, ia berharap pemilihan Ketua dan anggota DK LPS kali ini betul-betul bersih dan berlandaskan pada amanah undang-undang.
Baca Juga: Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen, Dua Mesin Ekonomi Harus Berfungsi dengan Seimbang
“Semoga pimpinan LPS tetap menjaga lembaga ini seperti saat ini yaitu sebagai penjamin simpanan yang kredibel dan independen sebagaimana mandat undang-undang,” tutupnya.
Dalam kesempatan terpisah, Guru besar bidang Ilmu Ekonomi Moneter dan Perbankan Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Wasiaturrahma, mengatakan, pejabat pelaksana pelayanan publik memang dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha.
Hal itu karena berpotensi terjadi konflik kepentingan, di satu sisi dia sebagai regulator yang melakukan pengawasan, di sisi lain dia sebagai pelaku industri.
Sebab itu, kalau calon tertentu dari pelaku industri berminat menduduki jabatan di lembaga pengatur (regulator) sebaiknya mengundurkan diri terlebih dahulu. Apalagi, sudah ada UU yang mengatur mekanismenya.
Dia juga sepakat kalau proses seleksi yang melanggar hukum tetap dilanjutkan, maka hasilnya akan cacat hukum dan berdampak tidak baik pada kinerja lembaga dan perekonomian secara umum. Apalagi, kalau proses seleksi itu melanggar hukum dengan maksud menempatkan figur-figur yang ditunggangi kepentingan-kepentingan terselubung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam