Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengklaim telah berhasil menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 300 triliun di awal tahun 2025. Dana jumbo ini, menurutnya, berhasil diselamatkan dari potensi penyelewengan.
Hal itu dikatakan Prabowo dalam Sidang Tahunan bersama MPR, DPR, dan DPD RI Tahun 2025 di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Pada awal 2025 ini, kami telah identifikasi dan telah selamatkan Rp 300 triliun uang dari APBN yang kami lihat rawan diselewengkan," ungkap Prabowo di hadapan para wakil rakyat di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Prabowo merinci, penyelamatan dana ini dilakukan melalui serangkaian kebijakan efisiensi anggaran. Langkah-langkah yang diambil mencakup pemangkasan pengeluaran untuk dinas luar dan dalam negeri, belanja alat tulis kantor, serta berbagai pos pengeluaran lain yang selama ini dianggap menjadi sumber kebocoran dan korupsi.
"Efisiensi ini diperintah oleh Undang-Undang Dasar (UUD) kita yaitu Ayat 4 Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia," tambahnya, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar kebijakan, melainkan amanat konstitusi.
Menurut Prabowo, dana Rp 300 triliun yang berhasil diselamatkan ini akan dialokasikan untuk hal-hal yang lebih produktif dan dapat dirasakan langsung oleh rakyat. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintahannya untuk menegakkan hukum demi keselamatan bangsa.
Prabowo secara terbuka mengakui bahwa Indonesia menghadapi realita pahit, yakni kebocoran kekayaan negara dalam skala yang sangat besar, yang ia sebut sebagai net outflow of national wave. Namun, ia tidak ingin terjebak dalam mencari kesalahan masa lalu.
"Janganlah kita menghabiskan tenaga kita untuk mencari siapa yang salah. Kita tidak ada waktu, kita tidak punya cukup energi untuk mencari kesalahan orang," tegasnya.
Di bawah kepemimpinannya, Prabowo meminta seluruh jajaran kabinetnya untuk fokus mencari solusi yang tepat dan cepat untuk mengatasi masalah fundamental ini.
Baca Juga: Prabowo: Korupsi di BUMN-BUMD Itu Fakta, Jangan Ditutupi!
"Saya disumpah untuk melaksanakan perintah UUD Republik kita karena itu saya tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah," ujarnya, memberikan komitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak