Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) Jahja Setiaatmadja melego kepemilikan sahamnya di BCA pada 12 Agustus 2025.
Dinukil dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jahja yang kini jadi Presiden Komisaris BCA melepas saham BBCA sebanyak 1 juta lembar saham.
Adapun, Jahja menjual saham BBCA itu saat di harga Rp 8.750 per lembar saham. Sehingga, dengan aksi itu ia meraih dana Rp 8,75 miliar.
"Tujuan transaksi ini untuk diversifikasi portofolio,” ujar Corporate Secretary BBCA I Ketut Alam Wangsawijaya, seperti yang dikutip Senin (18/8/2025).
Berdasarkan portofolio kepemilkan, jumlah saham yang dijual hanya secuil dari total jumlah kepemilikan saham BBCA Jahja. Saat ini, Jahja memegang 35,80 juta atau 0,03 persen dari total saham yang beredar.
Namun, setelah adanya transaksi itu, kepemilkan saham BBCA yang digenggam Jahja ini berubah menjadi 34,80 juta.
Kinerja BCA Semester I-2025
BCA membukukan laba sebesar Rp29 triliun pada semester I 2025 atau tumbuh 8 persen secara tahunan (year on year/yoy).
"Kami berterima kasih atas kepercayaan seluruh nasabah, dukungan pemerintah, otoritas, serta para pemangku kebijakan sehingga BCA dapat melalui semester pertama 2025 dengan baik," kata Presiden Direktur BCA Hendra Lembong di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga: Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Perseroan mencatat pencapaian kinerja laba BCA di paruh pertama 2025 ditopang oleh pendapatan bunga maupun pendapatan selain bunga.
BCA mempertahankan pertumbuhan pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) yang mencapai 7 persen yoy menjadi Rp42,5 triliun pada semester I 2025.
Pada saat yang sama, pendapatan selain bunga naik 10,6 persen yoy menjadi Rp13,7 triliun.
Total pendapatan operasional Rp56,2 triliun, naik 7,8 persen.
Sementara itu, rasio cost to income (CIR) tercatat sebesar 29,1 persen, turun dari 30,5 persen pada tahun sebelumnya.
Hendra menyampaikan pertumbuhan kredit BCA positif di berbagai segmen, mulai dari korporasi, UMKM, serta konsumer
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai