Suara.com - Harga beras di Jepang melonjak 90,7 persen pada bulan Juli lalu, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Hal ini berdasarkan data Kementerian Perdagangan yang melaporkan kenaikan beras di beberapa wilayah Jepang.
Perdana Menteri Shigeru Ishiba mengatakan, harga beras telah meroket dalam beberapa bulan terakhir karena masalah pasokan yang terkait dengan musim panas, serta gempa yang terjadi membuat distribusi beras terganggu.
"Musim panas yang ekstrem dan pembelian panik setelah peringatan gempa besar tahun lalu, di antara faktor-faktor lainnya yang membuat harga beras di Jepang tinggi," katanya dilansir Japan Today, Senin (25/8/2025).
Adapun, pada bulan Juni, harga beras 100,2 persen lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Pada bulan Mei, angkanya mencapai 101,7 persen.
Ishiba telah menunjuk menteri pertanian baru dan pemerintahannya telah merilis stok darurat dalam upaya menurunkan harga.
Awal bulan ini, pemerintah mengumumkan perubahan dalam kebijakan yang telah berlangsung puluhan tahun untuk mendorong petani menanam tanaman selain beras.
Namun, harga beras ini belum memengaruhi inflasi di Jepang.
Sebab, inflasi inti Jepang turun menjadi 3,1 persen dari 3,3 persen pada bulan Juni.
Baca Juga: Belanja di Don Donki Jepang Kini Bisa Gunakan QRIS
Apalagi , angka tersebut bisa membuat Bank of Japan (BOJ) akan menaikkan suku bunga tahun ini.
Selain itu, BOJ memandang inflasi di atas target disebabkan oleh faktor-faktor termasuk harga beras.
Hal ini perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan inflasi yang memengaruhi ekonomi Jepang.
Sementara itu, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menambah tekanan pada BOJ untuk menaikkan suku bunga, dengan mengatakan bahwa bank sentral "tertinggal" dalam hal inflasi.
"Meskipun inflasi kemungkinan akan sedikit mereda dalam beberapa bulan mendatang, hal itu seharusnya tidak menghalangi Bank of Japan untuk melanjutkan siklus pengetatannya pada bulan Oktober," ujar Abhijit Surya dari Capital Economics.
Pekan lalu, data menunjukkan bahwa ekonomi Jepang tumbuh dengan laju tahunan sebesar 1,0 persen pada kuartal kedua.
Berita Terkait
-
Pakai QRIS di Luar Negeri, Apakah Harus Tukar Mata Uang Dulu?
-
Perum Bulog Catat Realisasi Penyaluran Beras SPHP Capai 45.000 Ton
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Dukung Perum Bulog Realisasikan Program SPHP: Stabilisasi Harga Beras
-
Kisah Tragis Hosono Masabumi: Selamat dari Titanic Tapi Dikutuk Disumpahi Rakyat Jepang
-
Padahal Negara Teknologi Tinggi, Tapi Diplomat Jepang Beri Jempol Buat QRIS RI: Kami Kalah Jauh!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional