Suara.com - Bank Indonesia (BI) semakin memudahkan masyarakat Indonesia bertransaksi di Jepang.
Hal ini dikarenakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bisa dipakai belanja di Jepang.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, sebanyak 500 ribu masyarakat Indonesia yang berlibur di Jepang bisa menggunakan QRIS, termasuk untuk belanja di Don Donki Jepang.
"Sekarang, 500 ribu pelancong dari Indonesia dan Jepang tidak membutuhkan rupiah, tidak membutuhkan yen, hanya membutuhkan handphone," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara Launching QRIS Antarnegara Indonesia-Jepang secara virtual, Senin (25/8/2025).
Di mana pun seperti, Donki, dia menambahkan, lalu Shibuya, hanya membutuhkan handphone untuk membayar melalui QRIS.
Kata dia, penggunaan QRIS menandakan hubungan Indonesia dan Jepang semakin dekat.
Apalagi menuju pembayaran digital yang semakin terdepan.
" Visi di mana hubungan ekonomi antara dua negara kami tidak hanya kuat, tetapi juga langsung. Dan terhubung melalui digital. Sebuah masa depan di mana transaksi bilateral mudah. Kami memulai implementasi QR jembatan antara Indonesia dan Jepang," jelas Perry Warjiyo.
Menurutnya, alat pembayaran ini merupakan salah satu ujian untuk menjalankan ekonomi digital.
Baca Juga: OJK Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit, Apa Alasannya?
Apalagi, pembayaran digital di dunia semakin canggih dan praktis
"Ini adalah ujian tentang hubungan ekonomi melalui digital. Sebuah era digital yang baru. Tidak hanya itu, QRIS sudah berhubungan dengan Malaysia, Singapura, Thailand, dan segera juga dengan Vietnam dan ASEAN lainnya, ini adalah ujian di Asia," beber dia.
Selain itu, hubungan ekonomi melalui digital adalah sangat penting. Hal ini bisa membuat Indonesia menjadi pemeran penting dalam ekonomi dunia.
Hubungan ekonomi melalui digital adalah yang bersejarah.
"Dalam hal ini, dengan menggunakan pembayaran yang lebih aman dan efisien, kita tidak hanya memudahkan transaksi, kita juga membangun ekonomi digital yang lebih inklusif, ekonomi digital, terutamanya perusahaan kecil," ungkap Perry Warjiyo.
Berita Terkait
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Perluas Akses Rupiah ke Seluruh Negeri, Pegadaian Raih Apresiasi dari Bank Indonesia
-
Bos BI Yakin Ekonomi RI Bakal Tembus 5,4 Persen di 2025, Apa Faktornya?
-
Bos BI Sentil Perbankan yang Belum Turunkan Bunga Kredit
-
Suku Bunga Kredit Mulai Turun, Sektor Ini yang Paling Diuntungkan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang