Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mulai memperketat penyaluran LPG 3 kilogram (kg). Hal ini agar LPG 3 kg disalurkan hanya untuk orang miskin, sehingga tepat sasaran.
Nantinya, sebutnya, masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kg dikelompokan dari desil 1 hingga 7. Pemerintah juga akan mengontrol kuota yang disalurkan.
Menurut Bahlil, pemerintah juga akan menyisir masyarakat yang masuk kelompok desil 1-7 dengan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN," ujarnya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selas (26/8/2025).
Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, lewat skema itu, pembelian LPG 3 kg dengan KTP atau berdasarkan NIK itu mulai berjalan. Rencananya, kebijakan itu mulai berlaku pada tahun 2026 mendatang,
"Tahun depan iya (beli LPG 3 Kg pakai KTP). Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah," ucapnya.
Namun, Bahlil menambahkan, rencana ini masih terus dibahas oleh pemerintah, termasuk soal teknis dari pembatasan pembelian LPG 3 kg.
Sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji kebijakan penetapan satu harga untuk LPG tabung 3 kilogram di seluruh wilayah Indonesia.
Wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi kebocoran subsidi yang selama ini masih menjadi masalah serius di lapangan.
Baca Juga: PLTN Siap Dibangun, 5 Negara Berebut Investasi Tenaga Nuklir di Indonesia
Menuru Bahlil, aturan ini akan masuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3 kg.
"Perpresnya sedang kami bahas. Kita akan ubah beberapa metode agar kebocoran tidak terjadi, termasuk soal harga. Ada kemungkinan kita akan tetapkan satu harga untuk LPG 3 kg supaya tidak ada gerakan tambahan di bawah," ujar Bahlil.
Wacana pemerintah menetapkan kebijakan satu harga didorong oleh masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kg di berbagai daerah. Meski sudah disubsidi, harga jual di lapangan kerap melebihi harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini dinilai Bahlil mencederai semangat subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat kecil.
Ia menegaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi LPG 3 kg, yakni mencapai Rp80 hingga Rp87 triliun setiap tahunnya. Namun jika distribusinya tidak terkendali, tujuan dari bantuan tersebut tidak akan tercapai.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis