Gelombang PHK ini menyasar berbagai divisi, mulai dari teknologi informasi (IT), layanan pelanggan (customer care), hingga tim pemenuhan pesanan (fulfillment) dan gudang.
Pihak TikTok menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari evaluasi rutin untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan efisiensi operasional.
"Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia, sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan," ungkap juru bicara TikTok dalam keterangan tertulis pada hari ini, Selasa (26/8/2025).
Para analis menilai PHK ini tidak terhindarkan pasca-merger untuk mengurangi fungsi ganda dan menyelaraskan struktur perusahaan di bawah kendali ByteDance.
Namun, kebijakan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran publik mengenai nasib talenta digital lokal dan dominasi asing di sektor e-commerce Indonesia.
Dari sebuah startup yang bersinar terang, Tokopedia kini berada dalam fase transisi krusial untuk bertahan dan kembali bersaing di bawah arahan strategis yang baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju