Suara.com - Sebuah unggahan di TikTok ramai diperbincangkan karena mengklaim bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan program pemutihan pinjaman online (pinjol).
Konten itu dibagikan akun “Pemutihan.pinjol.9363” pada Senin, 4 Agustus 2025.
Unggahan tersebut berisi sebuah foto Sri Mulyani dengan narasi:
"KABAR BAIK RESMI DARI OJK!
OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah Pinjol terutama bagi nasabah gagal bayar mulai 1 Agustus 2025, dengan ini OJK telah resmikan cara pemutihannya. Konsultasikan Pinjol kalian sekarang!
#breakingnews #pemutihandatapinjol #ojk #ojkindonesia #fyp #bismillahfyp."
Hingga Kamis, 14 Agustus 2025, unggahan ini sudah ditonton 600 ribu kali, mendapat 4.675 tanda suka, serta lebih dari 1.200 komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran melalui laman resmi OJK, ojk.go.id, dan tidak menemukan informasi mengenai adanya program pemutihan pinjaman online.
Penelusuran dilanjutkan ke akun Instagram resmi OJK, @ojkindonesia. OJK secara tegas membantah klaim tersebut melalui unggahan pada Minggu, 4 Mei 2025:
“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK.”
OJK juga mengimbau masyarakat untuk mengonfirmasi setiap informasi yang beredar melalui kontak resmi OJK 157 @kontak157.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Bela Bupati Pati Sudewo
Sementara itu, hasil penelusuran foto yang digunakan dalam unggahan TikTok melalui Google Image mengarah ke pemberitaan tvonenews.com.
Foto tersebut sejatinya diambil dalam konferensi pers Sri Mulyani tentang hasil lelang surat utang negara, sama sekali tidak berkaitan dengan isu pemutihan pinjol.
Tidak ada program pemutihan data pinjaman online yang diumumkan oleh OJK maupun Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Konten yang beredar di TikTok memanipulasi foto dan narasi untuk menyesatkan publik.
Unggahan dengan klaim “Sri Mulyani umumkan program pemutihan pinjol dari OJK” merupakan konten tiruan (impostor content).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar