- Lahan Tidur di Banyuasin Dijadikan Sentra Pertanian Tanaman Herbal
- Pemberdayaan Tanaman Herbal Melibatkan Kelompok Perempuan Hingga Lansia Produktif
Suara.com - Desa Merah Mata, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kini tak lagi identik dengan lahan tidur dan problem sosial ekonomi. Melalui inovasi sosial bertajuk 'Kampung Laos Serumpun', PT PLN Indonesia Power (PLN IP) Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Keramasan PLTG Borang mengubah kawasan itu menjadi sentra budidaya tanaman herbal laos (Alpinia galanga).
Program yang resmi diluncurkan ini menjadi wujud komitmen PLN IP dalam mendukung pemberdayaan masyarakat sekaligus pelestarian lingkungan dengan pendekatan berkelanjutan dan inklusif. Saat ini, lahan seluas 60 hektar telah digarap oleh 53 warga, termasuk kelompok perempuan, lansia produktif, dan keluarga pra-sejahtera.
"Kampung Laos Serumpun adalah wujud nyata sinergi antara energi dan kehidupan. Kami tidak hanya menghadirkan listrik, tetapi juga harapan dan keberdayaan. Melalui pendekatan regeneratif dan kolaboratif, kami ingin memastikan bahwa setiap tetes keringat masyarakat Desa Merah Mata berbuah kesejahteraan," ujar Dirut PLN IP, Bernadus Sudarmanta seperti dikutip Kamis (4/9/2025).
Dalam program ini, PLN Indonesia Power merumuskan konsep Serumpun sebagai landasan utama. Serumpun bukan sekadar akronim, melainkan arah besar untuk memastikan Desa Merah Mata tumbuh sejahtera sekaligus berkelanjutan.
Prinsip Sejahtera diwujudkan dengan meningkatkan pendapatan kelompok rentan melalui budidaya laos dan pengembangan produk turunannya. Rimbun berarti menjaga ekologi dengan cara memulihkan lahan gambut, menggunakan sistem fertigasi, serta mengolah limbah menjadi pupuk organik.
Lalu ada Mandiri, yang menekankan pentingnya pelatihan dan pendampingan agar masyarakat memiliki keterampilan memadai dan mampu berdiri di atas kaki sendiri. Prinsip Produktif hadir dengan mendorong lahirnya usaha mikro kreatif, seperti abon, donat, hingga pangsit berbahan dasar laos.
Terakhir, Unggul menjadi cita-cita besar: menjadikan Desa Merah Mata sebagai desa percontohan berbasis komoditas lokal yang mampu bersaing dan menginspirasi daerah lain.
Tak hanya sebatas menanam, program ini juga membuka peluang usaha baru melalui pengembangan produk turunan herbal. Dari laos, masyarakat bisa mengolah aneka produk kuliner hingga bahan kesehatan yang memiliki nilai tambah.
Dengan roadmap sejak 2022 hingga 2026, PLN IP menargetkan Kampung Laos Serumpun menjadi model inovasi sosial terintegrasi yang dapat direplikasi di daerah lain.
Baca Juga: Pelatihan Pembuatan Tepung & Biskuit bagi Perempuan Adat Kasimle
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
Terkini
-
Unilever PHK 7.500 Karyawan Demi Kejar Target Ambisius
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, Jangan Lewatkan Berbagai Promo Menarik dari Pegadaian
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair! Jangan Sampai Kehabisan Link Aktifnya di Sini
-
Rebutan Dana Kaget Spesial, Buat Liburanmu Hari Ini Lebih Berkesan
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
HIPMI Didorong Manfaatkan KUR Perumahan
-
Klaim 7 Saldo Dana Kaget, Modal Seru-Seruan Hari Libur Besok
-
Perkuat Layanan dan Kobarkan Jiwa Entrepreneurship, PNM Apresiasi Pelaku Ultra Mikro
-
Mengenal Macam-macam Metode Pembelian Rumah, Mana yang Lebih Menguntungkan?
-
Erick Siap Jalankan Putusan MK yang Larang Wamen Jadi Pejabat BUMN