Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terkait modus kejahatan yang banyak digunakan di sektor industri keuangan.
Hal ini berdasarkan aduan masyarakat yang sering terkena penipuan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebutkan bahwa aduan tersebut terkait modus baru yang menggunakan teknologi digital.
Salah satunya memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelegence (AI).
“Kami sampaikan bahwa pada Agustus ini ada yang khusus melaporkan terkait AI, ada tiga pengaduan," kata Friderica dikutip YouTube OJK, Senin (8/9/2025).
Dia mengatakan, skema penipuan tersebut makin beragam untuk AI. Mulai dari impersonifikasi atau meniru identitas orang lain, robot trading dan investasi berbasis AI, SMS masking palsu, hingga pemalsuan bukti transfer menggunakan AI.
"Modus-modus tersebut masuk kategori social engineering dan juga peretasan akun," imbuhnya.
Sayangnya, Friderica menambahkan, masih banyak masyarakat yang terjebak, terutama ketika pelaku berpura-pura menjadi customer service dari lembaga keuangan, agen perjalanan, hingga instansi pemerintah.
Selain itu, OJK juga menemukan sejumlah modus lain yang termasuk dalam kategori social engineering dan peretasan akun.
Baca Juga: Panduan Bikin Prompt Gemini AI Miniatur Bergerak yang Viral: Ini Formulanya untuk Hasil Maksimal
Salah satu contoh kasus yakni impersonation atau peniruan identitas berizin, penawaran investasi berkedok perdagangan aset kripto, penawaran investasi dengan iming-iming tugas tertentu, penipuan robot trading, hingga fake SMS masking.
"Kita memang harus selalu mengingat bahwa di era digital yang terus berkembang ini muncul juga banyak tantangan dan permasalahan di masyarakat kita salah satunya yaitu berbagai penipuan dan scam yang menggunakan teknologi," tandasnya.
Berita Terkait
-
OJK Ambil Tindakan Antisipasi Demo! Nasabah Bank Aman?
-
OJK Bakal Permudah Debitur yang Terdampak Aksi Demontrasi
-
Pasca-Demo Rusuh, Sejumlah Gedung Pemerintah yang Rusak Ajukan Klaim Asuransi ke OJK
-
Izin Ditolak OJK, Bursa Kripto Indonesia Dilarang Lakukan Perdagangan Aset Kripto
-
Jangan Panik! OJK: Bank Tak Boleh Sembarangan Blokir Rekening Dormant!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
-
Pemerintah Klaim 30 Persen Peserta Magang Nasional Langsung Direkrut Karyawan
-
OJK Tepis Hoaks Tabungan Masyarakat Digunakan untuk Biayai Program Pemerintah
-
Dari Pesisir Jadi Pusat Industri, KIPP Harita Group Ubah Arah Ekonomi Kayong Utara
-
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
-
7 Bulan Menjabat, Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Naik Rp18,2 M dan Tak Memiliki Utang
-
Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang
-
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
-
Sinergi DPRD dan Harita Group Dorong KIPP Kayong Utara Jadi Motor Ekonomi Baru Daerah
-
Transaksi Gadai Meningkat Pascalebaran, Masyarakat Ambalawi Manfaatkan Emas Jadi Sumber Likuiditas