Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terkait modus kejahatan yang banyak digunakan di sektor industri keuangan.
Hal ini berdasarkan aduan masyarakat yang sering terkena penipuan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebutkan bahwa aduan tersebut terkait modus baru yang menggunakan teknologi digital.
Salah satunya memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelegence (AI).
“Kami sampaikan bahwa pada Agustus ini ada yang khusus melaporkan terkait AI, ada tiga pengaduan," kata Friderica dikutip YouTube OJK, Senin (8/9/2025).
Dia mengatakan, skema penipuan tersebut makin beragam untuk AI. Mulai dari impersonifikasi atau meniru identitas orang lain, robot trading dan investasi berbasis AI, SMS masking palsu, hingga pemalsuan bukti transfer menggunakan AI.
"Modus-modus tersebut masuk kategori social engineering dan juga peretasan akun," imbuhnya.
Sayangnya, Friderica menambahkan, masih banyak masyarakat yang terjebak, terutama ketika pelaku berpura-pura menjadi customer service dari lembaga keuangan, agen perjalanan, hingga instansi pemerintah.
Selain itu, OJK juga menemukan sejumlah modus lain yang termasuk dalam kategori social engineering dan peretasan akun.
Baca Juga: Panduan Bikin Prompt Gemini AI Miniatur Bergerak yang Viral: Ini Formulanya untuk Hasil Maksimal
Salah satu contoh kasus yakni impersonation atau peniruan identitas berizin, penawaran investasi berkedok perdagangan aset kripto, penawaran investasi dengan iming-iming tugas tertentu, penipuan robot trading, hingga fake SMS masking.
"Kita memang harus selalu mengingat bahwa di era digital yang terus berkembang ini muncul juga banyak tantangan dan permasalahan di masyarakat kita salah satunya yaitu berbagai penipuan dan scam yang menggunakan teknologi," tandasnya.
Berita Terkait
-
OJK Ambil Tindakan Antisipasi Demo! Nasabah Bank Aman?
-
OJK Bakal Permudah Debitur yang Terdampak Aksi Demontrasi
-
Pasca-Demo Rusuh, Sejumlah Gedung Pemerintah yang Rusak Ajukan Klaim Asuransi ke OJK
-
Izin Ditolak OJK, Bursa Kripto Indonesia Dilarang Lakukan Perdagangan Aset Kripto
-
Jangan Panik! OJK: Bank Tak Boleh Sembarangan Blokir Rekening Dormant!
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
IMF Ramal Ekonomi RI Hanya 5,1 Persen, BI Siapkan Strategi Ini
-
Tak Lagi Sekali Setahun, Kuota Impor BBM Swasta Kini Dievaluasi Periodik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini Kompak Turun, Cabai Keriting hingga Beras Medium Ikut Terkoreksi
-
Purbaya Kukuh Bela Keponakan Prabowo Masuk BI, Klaim Rupiah Melemah Sejak Lama
-
Hampir Naik Rp 100 Ribu, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 2,88 Juta/Gram Hari Ini
-
Ekonomi Masih Berfluktuasi, Kota Mandiri Jadi Magnet Investasi dan Aktivitas Baru
-
Rupiah Masih Perkasa di Jumat Pagi ke Level Rp 16.844/USD
-
Bahlil Deklarasikan Dirinya Sebagai Menteri Anti Impor
-
HSBC Indonesia Bidik Penggunaan Kartu Kredit Bakal Melonjak di 2026
-
IHSG Dibuka Menguat Tapi Langsung Merosot ke Level 8.974 di Jumat Pagi