- OJK memastikan bahwa stabilitas dan ketahanan sektor ini tidak terpengaruh aksi demontrasi
- Dampak sektor keuangan seperti pasar saham juga relatif terbatas.
- OJK tengah menyiapkan serangkaian kebijakan strategis untuk membantu debitur terdampak demo terkait pembiayaan.
Suara.com - Di tengah gejolak demonstrasi yang sempat berujung pada perusakan, sektor jasa keuangan Indonesia terbukti tetap kokoh.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, memastikan bahwa stabilitas dan ketahanan sektor ini tidak terpengaruh secara signifikan oleh dinamika global maupun domestik, termasuk dampak dari unjuk rasa pekan lalu.
"Secara fundamental, OJK menilai indikator sektor jasa keuangan menunjukkan tingkat permodalan yang solid, likuiditas masih memadai, dan profil risiko yang terkendali," ujar Mahendra dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Mahendra menambahkan, meskipun pasar sempat merespons gejolak dengan peningkatan volatilitas, dampaknya terpantau relatif terbatas. Bahkan, di pasar saham, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif dan sempat menyentuh rekor tertinggi (all time high) di bulan Agustus.
Demi menjaga stabilitas dan membantu masyarakat terdampak, OJK tengah menyiapkan serangkaian kebijakan strategis. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dan penyediaan pembiayaan bagi pihak-pihak yang mengalami kerugian akibat demonstrasi.
Relaksasi Pembayaran Pinjaman: OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk memberikan relaksasi pembayaran pinjaman, termasuk melalui restrukturisasi, bagi debitur yang terdampak material. Hal ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Kemudahan Akses untuk UMKM: OJK akan segera menerbitkan ketentuan khusus untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi sektor UMKM. Lembaga jasa keuangan diminta untuk menyiapkan skema dan produk pembiayaan yang lebih fleksibel.
Deregulasi Ketentuan: Di sektor PVML (Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya), OJK akan melakukan deregulasi. Salah satunya adalah memberikan kemudahan pembiayaan bagi calon nasabah yang secara historis memiliki catatan nonlancar yang tidak material, asalkan mereka dinilai masih memiliki kemampuan untuk membayar angsuran.
Baca Juga: Rehat Dulu dari Unjuk Rasa, Waktunya Cari Duit! Begini Cara Menjadi Penjual Makanan Mitra GoFood
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Asing Borong Tombol Jual, Saham BCA Rontok Hampir 40% Sejak Awal Tahun
-
Bahlil: Harga LNG Naik Bukan Hanya di Indonesia
-
Pertumbuhan Properti Tangerang Jadi Magnet Ekspansi Industri Penunjang Hunian
-
APBN 2026 Defisit Rp180 Triliun, Menkeu Purbaya Buka Suara
-
Konsolidasi Lagi, Dasco Kumpulkan Menteri ESDM-Danantara Yakinkan Investor dan Publik
-
Bahlil Akan Tambah Kuota Produksi Batubara 2026
-
BBCA Jebol di Bawah Rp 5.000, Ini Target Harga Saham Perbankan Menurut Analis
-
IHSG Hancur Lebur di Sesi 1, Saham BBCA dan Big Banks Catat Harga Termurah!
-
Asing Lepas Saham Perbankan Triliunan Rupiah Hingga Sesi I, BBCA Paling Banyak
-
Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%