Bisnis / Makro
Senin, 08 September 2025 | 17:00 WIB
CELIOS akan terus mengawal kebijakan Menkeu baru secara kritis dan objektif. Foto Suara.com
Baca 10 detik
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Pergantian posisi Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa disambut positif oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menyebut pergantian ini sebagai berita baik bagi ekonomi Indonesia.

Menurutnya, pergantian ini sudah lama diserukan oleh berbagai pihak, termasuk think tank dan masyarakat sipil, sebagai bentuk kritik atas ketidakmampuan Sri Mulyani dalam mendorong kebijakan yang berkeadilan.

"Pengumuman pergantian Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan merupakan berita yang positif bagi ekonomi," ujar Bhima dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/9/2025).

Bhima menambahkan, CELIOS akan terus mengawal kebijakan Menkeu baru secara kritis dan objektif. Ia menekankan, tugas paling mendesak Purbaya Yudhi Sadewa adalah mengembalikan kepercayaan publik dengan fokus pada beberapa poin utama:

Strategi Pajak Berkeadilan: Bhima mendesak agar strategi pajak memperhatikan daya beli masyarakat menengah ke bawah, seperti menurunkan tarif PPN menjadi 8% dan menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7 juta per bulan. Ia juga mendesak pajak kekayaan (2%) untuk orang super kaya dan pajak windfall profit untuk sektor ekstraktif.

  • Efisiensi Anggaran: Evaluasi ulang efisiensi anggaran yang telah dilakukan sebelumnya, khususnya yang berdampak pada transfer daerah dan kenaikan pajak daerah yang merugikan masyarakat.
  • Restrukturisasi Utang: Melakukan restrukturisasi utang pemerintah untuk menekan beban bunga, serta membuka ruang untuk skema pertukaran utang (debt swap) untuk transisi energi dan konservasi alam.
  • Copot Pejabat Rangkap Jabatan: Mencopot Wakil Menteri dan pejabat di Kementerian Keuangan yang merangkap jabatan di BUMN untuk menghindari konflik kepentingan.
  • Evaluasi Insentif Fiskal: Mengevaluasi seluruh belanja perpajakan yang merugikan keuangan negara dan memastikan insentif fiskal tidak memperburuk ketimpangan antara perusahaan besar dan UMKM.

Load More