- NJOP adalah nilai resmi properti yang digunakan pemerintah sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Penentuan NJOP dapat melalui perbandingan harga objek sejenis, nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.
- Cara hitung NJOP: luas tanah dan bangunan dikalikan harga NJOP per meter, lalu dijumlahkan untuk total nilai properti.
Suara.com - Buat Anda yang sedang ingin membayar pajak tanah dan bangunan, maka Anda akan sering mendengar istilah NJOP. Sebenarnya, apa itu NJOP dan apakah sama dengan PBB?
NJOP sendiri merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak. NJOP ini diperoleh dari transaksi jual beli properti yang dilakukan secara wajar alias tidak di bawah tangan.
Namun jika ternyata karena beberapa hal tidak terdapat transaksi jual beli yang wajar, maka NJOP akan ditentukan melalui perbandingan dengan objek lain sejenis.
Misalnya, akan melihat berapa harga tanah, rumah, atau bangunan di sekitarnya. Kemudian, akan menerapkan harga tersebut ke rumah, bangunan, atau tanah Anda.
Selain itu, NJOP juga bisa ditentukan melalui nilai perolehan baru atau NJOP pengganti.
Fungsi NJOP sendiri cukup penting di dunia perpajakan. Sebab di bidang perpajakan, NJOP digunakan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Secara sederhana, NJOP adalah patokan resmi yang ditetapkan negara untuk mengetahui nilai suatu properti, baik rumah maupun tanah, yang berfungsi sebagai dasar perhitungan pajak.
Jadi, Apa Itu NJOP?
NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.
Namun jika tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti
Baca Juga: Mau Kredit Rumah? Kenali Dulu Jenis-Jenis KPR dan Kelebihannya
3 Hal Penting untuk Menentukan NJOP
Namun yang perlu diketahui, menentukan NJOP tidak bisa dilakukan serta merta, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
1. Perbandingan Harga Objek
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, NJOP bisa ditentukan berdasarkan perbandingan harga objek sejenis.
Biasanya, objek yang dimaksud memiliki lokasi yang berdekatan sehingga bisa cukup valid untuk ditentukan.
2. Nilai Perolehan Baru
Nilai perolehan baru juga bisa menjadi salah satu hal penting yang bisa digunakan untuk menentukan NJOP.
Berita Terkait
-
Mau Kredit Rumah? Kenali Dulu Jenis-Jenis KPR dan Kelebihannya
-
5 Ide Desain Rumah Lantai 2 Biaya di Bawah 100 Juta, Wujudkan Hunian Minimalis Low Budget
-
4 Ide Desain Rumah Minimalis Modern 2 Lantai, Bikin Hunian Impian Jadi Kenyataan
-
Apa yang Dimaksud Rumah Hook? Ini Penjelasan dan Manfaatnya
-
5 Lokasi Rumah Murah di Cileungsi Harga Mulai 130 Juta, Cocok untuk Milenial Gaji UMR
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana
-
IHSG Masih Loyo Pada Penutupan Senin, Padahal 423 Saham Menghijau
-
Pangkas Impor LPG, Bahlil Siapkan Strategi CNG: Bahan Baku Melimpah, Gas Dalam Negeri!