- Pengamat sarankan Kementerian BUMN dibubarkan sebab fungsinya telah hilang
- Fungsi pengawasan BUMN telah diambil alih oleh BPI Danantara secara efektif
- BUMN seharusnya diperlakukan sebagai korporasi privat tanpa regulasi kementerian
Suara.com - Pengamat dari NEXT Indonesia Herry, Gunawan, menyarankan Presiden RI Prabowo Subianto membubarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibanding melebur ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara),
Menurutnya, setelah adanya Danantara, fungsi Kementerian BUMN sebagai pengawas perusahaan pelat merah telah hilang.
Adapun, desas-desus dileburnya Kementerian BUMN ke Danantara ini berhembus setelah Prabowo melakukan perombakan atau reshuffle kabinet, di mana menggeser Erick Thohir ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Reshuffle ini membuat kursi Menteri BUMN menjadi kosong.
"Menurut saya, opsi terbaik adalah membubarkan Kementerian BUMN, tanpa harus dilebur ke Danantara. Sebab fungsi utama Kementerian BUMN, dalam hal ini pengelolaan BUMN dengan membawahi lembaga tersebut, sudah diambil alih oleh BPI Danantara. Jadi fungsi utamanya sudah hilang," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/9/2025).
Herry melanjutkan, dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, perusahaan pelat merah bukan bagian dari kekayaan negara, tetapi sebagai lembaga privat.
"Soal ini, tertuang dalam UU BUMN No. 1 Tahun 2025 dalam Penjelasan Angka 25 Pasal 4A Ayat (5). Dengan demikian, yang berlaku pada aturan BUMN saat ini semestinya sama dengan korporasi swasta lainnya. Untuk itu, regulasi dari Kementerian BUMN tidak diperlukan lagi," imbuhnya.
Maka dari itu, Herry meminta, Presiden tidak perlu ragu lagi untuk membubarkan Kementerian BUMN. Presiden, bilang dia, seharusnya pemerintah seharusnya mengikuti negara-negara tetangga yang mengelola BUMN tanpa adanya Kementerian
"Di Singapura yang memiliki SWF bagus seperti Temasek -karena berkontribusi besar bagi penerimaan negara-, juga tidak memerlukan Kementerian BUMN. Begitu pun dengan Malaysia yang punya Khazanah, SWF dengan kinerja yang baik," jelasnya.
"Dengan demikian, sebaiknya Presiden Prabowo mempertimbangkan untuk membubarkan Kementerian BUMN yang nyaris telah kehilangan fungsi. Cukup, yang jadi pedoman pengelolaan BUMN berasal dari Danantara maupun dari otoritas lainnya seperti BI maupun OJK atau otoritas lain," tambah Herry.
Baca Juga: Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI
-
Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO
-
BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!