- Advert
- Advert
- Advert
Suara.com - Biaya kesehatan yang semakin mahal kini bukan lagi menjadi momok besar bagi masyarakat. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan hadir sebagai jaminan perlindungan, memastikan semua warga negara memiliki akses layanan kesehatan yang adil dan merata. Dari pengobatan ringan hingga perawatan di rumah sakit, semua ditanggung melalui mekanisme gotong royong.
Salah satu peserta JKN yang turut merasakan manfaat tersebut adalah Budi (49), seorang guru sekolah dasar di Sukabumi. Ia mengaku banyak terbantu dengan adanya Program JKN, baik untuk dirinya maupun keluarganya. Baginya, JKN bukan hanya sekadar perlindungan kesehatan, tetapi juga bentuk kepastian di saat-saat tak terduga. Kehadiran program ini membuatnya merasa lebih tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari sebagai pendidik dan kepala keluarga.
“Saat ini saya sedang mengurus perubahan kepesertaan, sebelumnya saya mandiri karena sekarang saya sudah ada ikatan dinas, jadi saya mau ganti jadi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU),” tutur Budi.
Dalam proses administrasi, ia mengaku sempat menemui kendala. Awalnya ia mencoba memanfaatkan layanan non tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) dan Mobile JKN. Namun, karena status kepesertaan sebelumnya tidak aktif dan masih memiliki tunggakan, ia pun diarahkan untuk datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Di sana, ia baru memahami bahwa ada beberapa berkas yang memang harus ditandatangani langsung oleh peserta.
“Awalnya saya sudah mencoba layanan non tatap muka seperti Pandawa dan Mobile JKN, namun tidak bisa karena waktu itu status saya masih peserta mandiri dan tidak aktif. Akhirnya saya diarahkan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Di loket memang ada berkas yang harus ditandatangani sehingga tidak bisa dilakukan secara daring,” jelasnya.
Selain soal administrasi, Budi juga menceritakan pengalamannya ketika harus berobat ke fasilitas kesehatan (faskes). Ia menilai pelayanan sekarang jauh lebih praktis dibandingkan sebelumnya. Dulu, peserta harus membawa berbagai dokumen fisik dan mengisi banyak formulir, namun kini prosesnya cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah faskes mitra BPJS Kesehatan melayani dengan sangat baik. Sekarang lebih mudah mendaftar berobat, cukup menunjukkan NIK atau nomor peserta, tidak perlu lagi membawa berkas fisik dan mengisi formulir macam-macam. Jadi lebih cepat dan efisien,” ungkapnya.
Sebagai peserta, ia juga sempat mendengar stigma di masyarakat tentang perbedaan layanan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan. Ada anggapan bahwa layanan untuk peserta JKN lebih ribet atau lambat. Namun, berdasarkan pengalaman pribadinya, ia justru mendapatkan pelayanan yang sama baiknya tanpa pembedaan.
“Dulu saya sering dengar kabar kalau peserta BPJS Kesehatan dipersulit atau dibedakan dengan pasien umum. Tapi alhamdulillah, selama saya jadi peserta, saya tidak pernah mengalami hal itu. Dari awal pendaftaran sampai pulang berobat, semua pelayanan diberikan dengan baik dan profesional,” katanya.
Baca Juga: PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
Salah satu pengalaman yang paling berkesan bagi Budi adalah ketika ia harus menjalani rawat inap di rumah sakit karena infeksi saluran kemih. Kondisi tersebut muncul akibat kebiasaan buruk menahan buang air kecil dan kurang minum. Ia masih ingat betul, malam itu dirinya harus segera ditangani oleh tim medis.
“Saya pernah dirawat inap di salah satu rumah sakit di Sukabumi karena infeksi saluran kemih. Awalnya saya diperiksa di klinik lalu dirujuk ke rumah sakit. Malam itu juga saya langsung ditangani. Alhamdulillah, sampai sembuh saya mendapat pelayanan yang baik tanpa harus mengeluarkan biaya sama sekali,” ceritanya.
Tak hanya dirinya, keluarganya pun turut merasakan manfaat JKN. Istrinya pernah dua kali menjalani operasi caesar dan seluruh biayanya ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan. Bagi Budi, hal itu menjadi salah satu momen yang membuatnya sangat bersyukur karena terbebas dari beban biaya besar.
“Istri saya dua kali melahirkan secara caesar dengan BPJS Kesehatan. Saya sangat bersyukur, karena semua biaya ditanggung. Kalau membayar secara umum, mungkin sudah habis puluhan juta. Alhamdulillah, kami sama sekali tidak keluar uang,” ujarnya.
Meski begitu, ia menyadari masih ada sebagian masyarakat yang menganggap rugi ketika rutin membayar iuran tapi jarang menggunakan layanan kesehatan. Menurut Budi, justru di situlah letak nilai gotong royong yang sebenarnya. Ia sendiri selalu menganggap pembayaran iuran sebagai bentuk tabungan sekaligus amal.
“Saya pernah dengar ada yang bilang, ‘saya rutin bayar iuran tapi tidak pernah pakai BPJS Kesehatan, jadi rugi’. Kalau saya justru menganggap itu tabungan. Iuran yang saya bayar bisa membantu orang lain yang sedang membutuhkan layanan. Saya anggap sebagai amal dan sodaqah. Selama hidup, saya baru dua kali dirawat di rumah sakit,” jelasnya.
Menutup kisahnya, Budi berpesan kepada masyarakat agar tidak ragu menjadi peserta JKN. Menurutnya, manfaat yang diperoleh jauh lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan. Ia juga mengingatkan bahwa kesehatan adalah investasi yang sangat penting dan JKN hadir untuk melindungi setiap orang dari risiko biaya berobat yang semakin mahal.
“Pesan saya, bagi masyarakat yang belum terdaftar, segera daftarkan diri dan keluarga. Manfaatnya luar biasa, apalagi biaya berobat saat ini tidak murah. Menurut saya, lebih baik ikut BPJS Kesehatan daripada asuransi lain, karena layanan yang diberikan jelas dan fasilitas mitra sudah banyak. Tidak ada perbedaan pelayanan, semua dilayani dengan baik,” tutupnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Sawal Sani Tarigan menyampaikan bahwa prinsip gotong royong ini menjadikan peserta JKN yang dapat saling mengerti dan memahami bagaimana kebermanfaatan program ini.
"Gotong royong yang menjadi prinsip Program JKN, menjadi tumpuan BPJS Kesehatan dalam menyelenggaran program yang selalu mengarah kepada kebermanfaatan sesama umat manusia. Oleh karena itu, saya menghimbau bagi masyarakat yang belum terdaftar, segera daftar agar memiliki jaminan kesehatan dan tidak perlu khawatir ketika sakit itu datang," ungkap Sawal. ***
Berita Terkait
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Warga Sumatera Utara Bisa Berobat Pakai KTP Mulai Oktober 2025
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Rupiah Terkapar Tak Berdaya Lawan Dolar AS Hari ini ke Level Rp 16.600
-
BTN Syariah Akan Berubah Jadi Bank Syariah Nasional, Layani Tabungan Emas Hingga Haji
-
CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp73,8 Triliun
-
Profil PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT): Raksasa Tekstil Resmi Pailit!
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Harga Bitcoin Langsung Terbang?
-
Rupiah Jebol Rp16.600, Bos BI Turun Tangan Hingga Ungkap 'Jurus' Stabilisasi'
-
UMP 2026 Naik? Menaker: Sedang Dikaji!
-
Ikut Rombongan Prabowo ke AS, Bos Garuda Indonesia Lagi Nego-nego Pembelian Pesawat Boeing
-
Pensiunan ASN Bisa Bisnis Toko Kelontong Modern dengan Modal Rp 45 Juta, Begini Caranya
-
Airlangga Ungkap 8 Paket Ekonomi, Diskon Pajak hingga Bantuan Pangan Diperluas