-
Menteri Keuangan nilai tarif cukai rokok terlalu tinggi
-
Tarif cukai tinggi berpotensi picu PHK massal
-
Cukai tinggi dorong pertumbuhan pasar rokok ilegal
Suara.com - Buat 3 kesimpulan pendek terdiri dari 1 kalimat sepanjang 10 kata dari artikel berikut ini:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang menurutnya sudah berada pada level terlalu tinggi.
Ia menilai beban tarif yang berlaku saat ini tidak hanya menekan industri tembakau, tetapi juga memengaruhi ekosistem yang ada di sekitarnya, termasuk kontribusi setoran cukai terhadap penerimaan negara.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan, cukai rokok gimana, sekarang berapa? rata-rata 57 persen, tinggi amat, banyak banget," ujar Purbaya seperti dikutip, Rabu (24/9/2025).
Ia menambahkan, situasi yang ia dapati cukup janggal. Berdasarkan informasi yang diterimanya, justru ketika tarif cukai diturunkan, penerimaan negara bisa meningkat.
"Kalau turun makin banyak income-nya. Lho, kenapa dinaikin kalau gitu? Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya, ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok," katanya
Purbaya juga menekankan bahwa kebijakan fiskal harus mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan. Menurutnya, lonjakan tarif CHT berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT) dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.
"Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh," imbuhnya.
Purbaya mengatakan bahwa arah kebijakan pasti CHT akan bergantung pada hasil studi dan analisis lapangan yang saat ini sedang berlangsung.
Baca Juga: Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Sementara itu, maraknya peredaran rokok ilegal menjadi perhatian serius kalangan ekonom. Wijayanto Samirin, ekonom senior dan dewan pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengingatkan bahwa tarif cukai yang terlalu tinggi justru dapat mendorong pertumbuhan pasar rokok ilegal yang tidak menggunakan pita cukai resmi.
"Cukai yang tinggi membuat bisnis rokok ilegal makin menguntungkan. Perkiraan saya, dari rokok ilegal saja, pemerintah kehilangan potensi penerimaan negara sebesar Rp15–25 triliun per tahun," beber Wijayanto.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyoroti pentingnya peran Menteri Keuangan Purbaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif.
Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dilihat dari angka statistik, tetapi harus berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja.
"Kita ingin, Menkeu (Menteri Keuangan) Purbaya bisa mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi berkualitas. Di mana tiap persen pertumbuhan ekonomi membuka lapangan kerja untuk 950.000 pekerja. Ini penting untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran," pungkas Kamrussamad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?