- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengejar 200 penunggak pajak yang memiliki total tunggakan senilai Rp60 triliun.
- Penindakan ini hanya akan menyasar penunggak yang kasusnya sudah memiliki putusan hukum tetap (inkrah), sebagai langkah awal. Pada tahun 2026, pemerintah berencana untuk menyisir kembali daftar penunggak pajak lainnya.
- Kebijakan ini merupakan bentuk keadilan bagi masyarakat yang patuh membayar pajak. Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mengganggu wajib pajak yang taat dan berjanji akan memberantas praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengejar 200 penunggak pajak dengan total nilai fantastis, mencapai Rp60 triliun. Dana besar ini ditargetkan masuk ke penerimaan negara tahun 2025.
"Kalau saya bilang kemarin itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun, yang penunggaknya ada 200, dan itu sudah inkrah. Dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," tegas Purbaya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Purbaya menambahkan, penindakan ini hanya menyasar penunggak yang kasusnya sudah memiliki putusan hukum tetap (inkrah). "Itu yang sudah inkrah, sudah punya utang pajak. Nanti 2026 kita sisir lagi," tambahnya.
Langkah ekstrem ini dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah patuh membayar pajak. Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mengganggu wajib pajak yang taat.
"Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," ujarnya.
Purbaya juga memastikan akan membuka kanal pengaduan khusus bagi masyarakat jika menemukan pegawai pajak yang berbuat curang atau memeras. Pernyataan ini menunjukkan komitmen seriusnya untuk membersihkan praktik-praktik tidak terpuji di internal Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Purbaya mengaku sudah memiliki daftar nama 200 pengemplang pajak tersebut. Mereka sebelumnya terkait sengketa pajak yang sudah inkrah di pengadilan. Namun sayangnya Bendahara Negara ini tak mau membocorkan nama-nama itu.
"Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, nilainya sekitar Rp 50-60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Berapa Gaji Ketua LPS? Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Honor Jadi Menkeu Lebih Kecil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun