- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengejar 200 penunggak pajak yang memiliki total tunggakan senilai Rp60 triliun.
- Penindakan ini hanya akan menyasar penunggak yang kasusnya sudah memiliki putusan hukum tetap (inkrah), sebagai langkah awal. Pada tahun 2026, pemerintah berencana untuk menyisir kembali daftar penunggak pajak lainnya.
- Kebijakan ini merupakan bentuk keadilan bagi masyarakat yang patuh membayar pajak. Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mengganggu wajib pajak yang taat dan berjanji akan memberantas praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengejar 200 penunggak pajak dengan total nilai fantastis, mencapai Rp60 triliun. Dana besar ini ditargetkan masuk ke penerimaan negara tahun 2025.
"Kalau saya bilang kemarin itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun, yang penunggaknya ada 200, dan itu sudah inkrah. Dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," tegas Purbaya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Purbaya menambahkan, penindakan ini hanya menyasar penunggak yang kasusnya sudah memiliki putusan hukum tetap (inkrah). "Itu yang sudah inkrah, sudah punya utang pajak. Nanti 2026 kita sisir lagi," tambahnya.
Langkah ekstrem ini dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah patuh membayar pajak. Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mengganggu wajib pajak yang taat.
"Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," ujarnya.
Purbaya juga memastikan akan membuka kanal pengaduan khusus bagi masyarakat jika menemukan pegawai pajak yang berbuat curang atau memeras. Pernyataan ini menunjukkan komitmen seriusnya untuk membersihkan praktik-praktik tidak terpuji di internal Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Purbaya mengaku sudah memiliki daftar nama 200 pengemplang pajak tersebut. Mereka sebelumnya terkait sengketa pajak yang sudah inkrah di pengadilan. Namun sayangnya Bendahara Negara ini tak mau membocorkan nama-nama itu.
"Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, nilainya sekitar Rp 50-60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Berapa Gaji Ketua LPS? Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Honor Jadi Menkeu Lebih Kecil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI