- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengejar 200 penunggak pajak yang memiliki total tunggakan senilai Rp60 triliun.
- Penindakan ini hanya akan menyasar penunggak yang kasusnya sudah memiliki putusan hukum tetap (inkrah), sebagai langkah awal. Pada tahun 2026, pemerintah berencana untuk menyisir kembali daftar penunggak pajak lainnya.
- Kebijakan ini merupakan bentuk keadilan bagi masyarakat yang patuh membayar pajak. Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mengganggu wajib pajak yang taat dan berjanji akan memberantas praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengejar 200 penunggak pajak dengan total nilai fantastis, mencapai Rp60 triliun. Dana besar ini ditargetkan masuk ke penerimaan negara tahun 2025.
"Kalau saya bilang kemarin itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun, yang penunggaknya ada 200, dan itu sudah inkrah. Dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," tegas Purbaya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Purbaya menambahkan, penindakan ini hanya menyasar penunggak yang kasusnya sudah memiliki putusan hukum tetap (inkrah). "Itu yang sudah inkrah, sudah punya utang pajak. Nanti 2026 kita sisir lagi," tambahnya.
Langkah ekstrem ini dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah patuh membayar pajak. Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mengganggu wajib pajak yang taat.
"Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," ujarnya.
Purbaya juga memastikan akan membuka kanal pengaduan khusus bagi masyarakat jika menemukan pegawai pajak yang berbuat curang atau memeras. Pernyataan ini menunjukkan komitmen seriusnya untuk membersihkan praktik-praktik tidak terpuji di internal Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Purbaya mengaku sudah memiliki daftar nama 200 pengemplang pajak tersebut. Mereka sebelumnya terkait sengketa pajak yang sudah inkrah di pengadilan. Namun sayangnya Bendahara Negara ini tak mau membocorkan nama-nama itu.
"Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, nilainya sekitar Rp 50-60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Berapa Gaji Ketua LPS? Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Honor Jadi Menkeu Lebih Kecil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
Melantai di Bursa, Saham SUPA Meroket 93% dalam Tiga Hari Perdagangan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Kejar Target 300 Ribu Pengunjung, Begini Strategi Sarinah Dongkrak Pendapatan di Akhir Tahun
-
Harga Emas di Pegadaian Meroket! Efek Menjelang Tahun Baru?
-
Bank Permata Salurkan Pembiayaan Hijau Rp556 Miliar Sepanjang 2024
-
Bank Indonesia Bongkar Penyaluran Kredit Makin Seret, Apa Alasannya?
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu