- DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 menjadi Undang-Undang.
- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengumumkan bahwa seluruh fraksi dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, hingga Demokrat sepakat untuk meloloskan RUU tersebut ke tahap pengambilan keputusan.
- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama yang konstruktif. Ia menegaskan bahwa APBN 2026 dirancang dengan visi besar untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 menjadi Undang-Undang.
Pengesahan ini menandai sebuah momen krusial karena APBN 2026 akan menjadi landasan kebijakan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum disahkan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengumumkan bahwa seluruh fraksi dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, hingga Demokrat sepakat untuk meloloskan RUU tersebut ke tahap pengambilan keputusan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama yang konstruktif. Ia menegaskan bahwa APBN 2026 dirancang dengan visi besar untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
"APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan," ujar Menkeu.
APBN ini juga akan menjadi instrumen pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan di sektor pangan dan energi, serta membangun ekonomi yang tangguh dan mandiri. Komitmen pemerintah adalah memastikan instrumen fiskal ini tidak hanya menjaga keberlanjutan pembangunan, tetapi juga mampu menjawab tantangan global dan harapan masyarakat.
Dalam APBN 2026, terdapat beberapa program prioritas pemerintah seperti ketahanan pangan yang ditetapkan sebesar Rp 164,7 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk swasembada pangan, stabilisasi harga pangan, kesejahteraan petani dan nelayan. Program prioritas kedua, ketahanan energi dengan alokasi anggaran Rp 402,4 triliun yang akan digunakan untuk peningkatan lifting migas, percepatan transisi energi, serta stabilisasi harga.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas terbesar APBN 2026 dengan alokasi Rp 335 triliun. Kemudian anggaran pendidikan sebesar Rp 769,1 triliun yang akan digunakan untuk PIP dan KIP kuliah, sekolah rakyat, sekolah unggul garuda, beasiswa, kesejahteraan guru/dosen.
Lalu, anggaran kesehatan sebesar Rp 244 triliun untuk program jaminan kesehatan nasional, cek kesehatan gratis, hingga revitalisasi rumah sakit. Kemudian program prioritas selanjutnya, yakni pertahanan semesta untuk modernisasi alutsista hingga kesejahteraan prajurit. Serta program akselerasi investasi dan perdagangan.
Baca Juga: Emban Tugas Ketua LPS, Anggito Abimanyu Rangkap Jabatan Jadi Wamenkeu?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli