- DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 menjadi Undang-Undang.
- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengumumkan bahwa seluruh fraksi dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, hingga Demokrat sepakat untuk meloloskan RUU tersebut ke tahap pengambilan keputusan.
- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama yang konstruktif. Ia menegaskan bahwa APBN 2026 dirancang dengan visi besar untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 menjadi Undang-Undang.
Pengesahan ini menandai sebuah momen krusial karena APBN 2026 akan menjadi landasan kebijakan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum disahkan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengumumkan bahwa seluruh fraksi dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, hingga Demokrat sepakat untuk meloloskan RUU tersebut ke tahap pengambilan keputusan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama yang konstruktif. Ia menegaskan bahwa APBN 2026 dirancang dengan visi besar untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
"APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan," ujar Menkeu.
APBN ini juga akan menjadi instrumen pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan di sektor pangan dan energi, serta membangun ekonomi yang tangguh dan mandiri. Komitmen pemerintah adalah memastikan instrumen fiskal ini tidak hanya menjaga keberlanjutan pembangunan, tetapi juga mampu menjawab tantangan global dan harapan masyarakat.
Dalam APBN 2026, terdapat beberapa program prioritas pemerintah seperti ketahanan pangan yang ditetapkan sebesar Rp 164,7 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk swasembada pangan, stabilisasi harga pangan, kesejahteraan petani dan nelayan. Program prioritas kedua, ketahanan energi dengan alokasi anggaran Rp 402,4 triliun yang akan digunakan untuk peningkatan lifting migas, percepatan transisi energi, serta stabilisasi harga.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas terbesar APBN 2026 dengan alokasi Rp 335 triliun. Kemudian anggaran pendidikan sebesar Rp 769,1 triliun yang akan digunakan untuk PIP dan KIP kuliah, sekolah rakyat, sekolah unggul garuda, beasiswa, kesejahteraan guru/dosen.
Lalu, anggaran kesehatan sebesar Rp 244 triliun untuk program jaminan kesehatan nasional, cek kesehatan gratis, hingga revitalisasi rumah sakit. Kemudian program prioritas selanjutnya, yakni pertahanan semesta untuk modernisasi alutsista hingga kesejahteraan prajurit. Serta program akselerasi investasi dan perdagangan.
Baca Juga: Emban Tugas Ketua LPS, Anggito Abimanyu Rangkap Jabatan Jadi Wamenkeu?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya