Seperti diketahui, BSU hanya bisa dicairkan melalui bank – bank Himbara atau bank BUMN meliputi Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Ketika membuka rekening baru, nasabah wajib melakukan transaksi sebagai syarat aktivasi.
Transaksi biasanya berupa penyetoran tunai ke rekening baru dengan nominal tertentu dalam 24 jam pertama. Jika aktivasi tidak dilakukan, maka konsekuensinya rekening akan hangus.
Dengan demikian, rekening baru yang belum pernah digunakan untuk bertransaksi secara otomatis tidak bisa didaftarkan dalam rekening penyaluran BSU karena otomatis hangus sejak 24 jam pertama pembuatan.
Sementara itu, jika Anda mendaftarkan rekening yang telah lama tidak digunakan, maka pastikan rekening tersebut masih aktif agar tetap bisa digunakan untuk pencairan BSU.
Lamanya rekening tidak mempengaruhi pencairan sepanjang rekening tersebut masih aktif atau tetap bisa digunakan.
Apabila Anda kurang yakin, apakah rekening Anda masih bisa digunakan atau tidak, maka Anda bisa mengecek status aktivasi rekening pada kantor cabang bank terdekat.
Jika hal tersebut dianggap terlalu merepotkan, bisa juga dilakukan dengan menghubungi customer service bank di mana Anda memiliki rekening yang didaftarkan dalam aplikasi BSU.
Biasanya jika Anda tidak memasukkan nomor rekening atau memasukkan rekening yang sudah tidak aktif, maka data secara otomatis tidak akan ditemukan.
Dampaknya, mereka terancam batal memperoleh bantuan. Jika sudah demikian, cara mengatasi data diri tidak muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan berbagai langkah.
Baca Juga: Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
Pertama Anda harus mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk calon penerima dengan mengunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, serta Alamat email.
Apabila data diri tidak ditemukan namun tertulis keterangan tambahan bahwa data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka yang perlu dilakukan adalah update nomor rekening. Caranya klik Update Rekening Di Sini.
Namun, apabila dalam data Anda tertulis "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)" maka besaran gaji Anda berada di atas ambang batas penerima.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Pendapatan Negara Seret, Bahlil Pertimbangkan Segera Buka Lagi Freeport
-
Sebut Bukan Urusannya! Menkeu Purbaya Lempar Bola Panas Redenominasi ke Bank Sentral
-
Revitalisasi Terminal 1C Rampung, Kapasitas Bandara Soetta Bertambah 96 Juta Orang
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
8 Ide Usaha Modal Rp 500 Ribu Paling Kreatif untuk Pemula dan Pelajar
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Bos Pertamina Sebut Negosiasi Shell dan Vivo Soal Pembelian BBM Murni Masih Jalan
-
Bos Pertamina Telah Cek 560 SPBU Jatim, Hasilnya Diklaim Nggak Ada Masalah
-
Asabri Perluas Layanan Klaim Dana Pensiun Jadi 1.900 Titik
-
TKI Jadi Incaran Para Penipu Online, Dana Rp 7,1 Triliun Hilang