-
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui tambahan bantuan sosial sebesar Rp16,23 triliun yang mencakup bantuan beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter, setelah adanya permintaan dari Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
-
Menkeu Purbaya menyayangkan sikap hati-hati DPR yang tidak berani meminta tambahan lebih besar, meskipun ia siap menyediakan anggaran.
-
Pernyataan Menkeu menunjukkan adanya mekanisme check and balance yang sehat antara pemerintah dan DPR dalam pengelolaan APBN.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui tambahan bantuan sosial (bansos) terbaru. Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap permintaan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah.
Apresiasi terhadap langkah ini disampaikan langsung oleh Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (23/9/2025).
"Apresiasi kepada Menteri Keuangan yang langsung merespons, menyepakati stimulan Rp16,23 triliun untuk ditambah selain beras 10 kg juga akan menambah minyak goreng 2 liter," kata Said.
Di dalam forum yang sama, Menkeu Purbaya merespons pernyataan Said dengan nada santai. Ia berkelakar bahwa ia telah menantang Said Abdullah untuk meminta bansos minyak goreng sebanyak 5 liter, namun tantangan itu tidak disanggupi.
"Terus Pak Said minta 2 (liter). Saya challenge, yaudah kenapa 2 liter, 5 liter aja sekalian. Yang gak berani Pak Said rupanya," ujar Purbaya.
Meski nampak guyon, Menkeu nampaknya serius tentang wewenang pengelolaan APBN yang berada di tangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Purbaya menekankan bahwa ia sebagai pengelola anggaran merasa heran karena DPR justru bersikap hati-hati dalam meminta tambahan bansos, padahal anggaran siap disediakan.
Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan sikap hati-hati DPR. Menurutnya, perdebatan yang terjadi justru menunjukkan mekanisme check and balance yang sehat antara pemerintah dan legislatif.
Ia bahkan berterima kasih kepada Said Abdullah yang dianggap mampu menahan gaya kepemimpinannya agar tidak terlalu "koboi" dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu, Wamenkeu Terpilih Jadi Ketua LPS
Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 ini memiliki beberapa agenda penting, termasuk pengambilan keputusan atas RUU APBN Tahun Anggaran 2026 dan Prolegnas Prioritas 2025-2026.
Rapat ini dihadiri oleh 293 dari 578 anggota DPR RI dan merupakan rapat paripurna pertama setelah serangkaian unjuk rasa yang sempat memicu kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!