-
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui tambahan bantuan sosial sebesar Rp16,23 triliun yang mencakup bantuan beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter, setelah adanya permintaan dari Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
-
Menkeu Purbaya menyayangkan sikap hati-hati DPR yang tidak berani meminta tambahan lebih besar, meskipun ia siap menyediakan anggaran.
-
Pernyataan Menkeu menunjukkan adanya mekanisme check and balance yang sehat antara pemerintah dan DPR dalam pengelolaan APBN.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui tambahan bantuan sosial (bansos) terbaru. Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap permintaan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah.
Apresiasi terhadap langkah ini disampaikan langsung oleh Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (23/9/2025).
"Apresiasi kepada Menteri Keuangan yang langsung merespons, menyepakati stimulan Rp16,23 triliun untuk ditambah selain beras 10 kg juga akan menambah minyak goreng 2 liter," kata Said.
Di dalam forum yang sama, Menkeu Purbaya merespons pernyataan Said dengan nada santai. Ia berkelakar bahwa ia telah menantang Said Abdullah untuk meminta bansos minyak goreng sebanyak 5 liter, namun tantangan itu tidak disanggupi.
"Terus Pak Said minta 2 (liter). Saya challenge, yaudah kenapa 2 liter, 5 liter aja sekalian. Yang gak berani Pak Said rupanya," ujar Purbaya.
Meski nampak guyon, Menkeu nampaknya serius tentang wewenang pengelolaan APBN yang berada di tangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Purbaya menekankan bahwa ia sebagai pengelola anggaran merasa heran karena DPR justru bersikap hati-hati dalam meminta tambahan bansos, padahal anggaran siap disediakan.
Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan sikap hati-hati DPR. Menurutnya, perdebatan yang terjadi justru menunjukkan mekanisme check and balance yang sehat antara pemerintah dan legislatif.
Ia bahkan berterima kasih kepada Said Abdullah yang dianggap mampu menahan gaya kepemimpinannya agar tidak terlalu "koboi" dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu, Wamenkeu Terpilih Jadi Ketua LPS
Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 ini memiliki beberapa agenda penting, termasuk pengambilan keputusan atas RUU APBN Tahun Anggaran 2026 dan Prolegnas Prioritas 2025-2026.
Rapat ini dihadiri oleh 293 dari 578 anggota DPR RI dan merupakan rapat paripurna pertama setelah serangkaian unjuk rasa yang sempat memicu kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Geliat Properti Akhir Tahun: Strategi 'Kota Terintegrasi' dan Akses Tol Jadi Magnet Baru
-
AS Incar Mineral Kritis Indonesia demi Diskon Tarif Ekspor Sawit dan Kopi
-
Obral Insentif! ESDM Lelang 8 Blok Migas Tahap III: Ada 'Raksasa' Papua 15 Miliar Barel
-
'Uang Nganggur' di Bank Tembus Rp2.509,4 triliun, OJK Ungkap Penyebabnya
-
DOOH, NINE dan INSP Resmi Lepas Gembok, Saham Bakrie Kena Suspend
-
Pernyataaan Trump Tekan Harga Minyak Dunia
-
Airlangga: Kesepakatan Tarif AS Hampir Rampung, PrabowoTrump Bakal Teken Perjanjian
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
Melantai di Bursa, Saham SUPA Meroket 93% dalam Tiga Hari Perdagangan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan