-
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui tambahan bantuan sosial sebesar Rp16,23 triliun yang mencakup bantuan beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter, setelah adanya permintaan dari Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
-
Menkeu Purbaya menyayangkan sikap hati-hati DPR yang tidak berani meminta tambahan lebih besar, meskipun ia siap menyediakan anggaran.
-
Pernyataan Menkeu menunjukkan adanya mekanisme check and balance yang sehat antara pemerintah dan DPR dalam pengelolaan APBN.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui tambahan bantuan sosial (bansos) terbaru. Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap permintaan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah.
Apresiasi terhadap langkah ini disampaikan langsung oleh Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (23/9/2025).
"Apresiasi kepada Menteri Keuangan yang langsung merespons, menyepakati stimulan Rp16,23 triliun untuk ditambah selain beras 10 kg juga akan menambah minyak goreng 2 liter," kata Said.
Di dalam forum yang sama, Menkeu Purbaya merespons pernyataan Said dengan nada santai. Ia berkelakar bahwa ia telah menantang Said Abdullah untuk meminta bansos minyak goreng sebanyak 5 liter, namun tantangan itu tidak disanggupi.
"Terus Pak Said minta 2 (liter). Saya challenge, yaudah kenapa 2 liter, 5 liter aja sekalian. Yang gak berani Pak Said rupanya," ujar Purbaya.
Meski nampak guyon, Menkeu nampaknya serius tentang wewenang pengelolaan APBN yang berada di tangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Purbaya menekankan bahwa ia sebagai pengelola anggaran merasa heran karena DPR justru bersikap hati-hati dalam meminta tambahan bansos, padahal anggaran siap disediakan.
Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan sikap hati-hati DPR. Menurutnya, perdebatan yang terjadi justru menunjukkan mekanisme check and balance yang sehat antara pemerintah dan legislatif.
Ia bahkan berterima kasih kepada Said Abdullah yang dianggap mampu menahan gaya kepemimpinannya agar tidak terlalu "koboi" dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu, Wamenkeu Terpilih Jadi Ketua LPS
Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 ini memiliki beberapa agenda penting, termasuk pengambilan keputusan atas RUU APBN Tahun Anggaran 2026 dan Prolegnas Prioritas 2025-2026.
Rapat ini dihadiri oleh 293 dari 578 anggota DPR RI dan merupakan rapat paripurna pertama setelah serangkaian unjuk rasa yang sempat memicu kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
-
Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN
-
Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
-
Siap-siap! IHSG Bisa Anjlok Setelah Libur Panjang, Simak Rekomendasi Saham
-
IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Saham yang Cuan setelah Liburan Panjang Berakhir
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta