- Purbaya menyampaikan kalau pemerintah akan menambah bansos sembako tidak hanya beras 10 kg tapi juga minyak goreng 2 liter.
- Purbaya memastikan kalau APBN masih cukup untuk memenuhi kebutuhan tambahan tersebut.
- Keputusan menambah bansos itu terjadi setelah ada permintaan dari Ketua Banggar DPR Said Abdullah ketik rapat.
Suara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyanggupi permintaan DPR untuk menambah bantuan sosial (bansos) non tunai pada akhir tahun ini, jika memang diperlukan.
Saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR hari ini, Kamis (18/9), Purbaya menyampaikan kalau pemerintah akan menambah bansos sembako tidak hanya beras 10 kg tapi juga minyak goreng 2 liter.
"(Bansos) 2x10 kg tadi baru percobaan pertama, kalau kurang nanti di Desember kami tambah. Kalau bapak tambah 2 liter minyak saya pikir kami sanggup," kata Purbaya saat rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Purbaya memastikan kalau APBN masih cukup untuk memenuhi kebutuhan tambahan tersebut.
Dia juga mengatakan kalau pihaknya yang akan mengecek langsung belanja pada tiap Kementerian/Lembaga agar penyerapan anggaran tetap optimal dan tepat sasaran.
Keputusan menambah bansos itu terjadi setelah ada permintaan dari Ketua Banggar DPR Said Abdullah ketik rapat.
Said mengatakan kalau Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan baru stimulun senilai Rp16,2 triliun.
Lebih lanjut, politikus PDIP itu mengaku dapat permintaan langsung dari pimpinan DPR agar anggaran tersebut yang semula hanya untuk pemberian beras 10 kg bagi masyarakat tidak mampu, agar ditambahkan dengan minyak goreng.
"Kami berharap untuk yang golongan miskin dan rentan miskin kan dapat beras 10 kg per bulan, kami barusan konsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR agar Rp 16,23 triliun itu khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras. Mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter," ujar Said.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
Pernyataan tersebut langsung disanggupi oleh Purbaya pada saat rapat.
"Ini kami akan monitor terus belanja pemerintah sampai Oktober ini, safari lah kira-kira, monitor mereka terserap nggak sampai akhir tahun. Jadi kami sanggup, Pak," ujar Purbaya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta