Suara.com - Lowongan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibuka besar-besaran. Link daftar SPPG program MBG dapat diakses melalui https://mitra.bgn.go.id/portal/register.
Setelah mengakses tautan tersebut, calon SPPG bisa mengisi data diri yang dibutuhkan, antara lain nama ketua/ direktur utama, email, nomor telepon, tipe instansi, nama instansi, nomor NPWP instansi, Nomor Induk Berusaha (NIB), kata sandi, dan terakhir konfirmasi kata sandi.
Setelah semua kolom terisi, klik Buat Akun. Setelahnya pihak Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan riviu untuk menilai kelayakan mitra MBG.
Saat ini untuk menyukseskan program MBG, telah tersedia 8.920 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Ribuan SPPG tersebut tersebar antara lain di DKI Jakarta, Riau, Lampung, dan Bogor.
Kendati demikian, sebelum melakukan pendaftaran akun, Anda harus memenuhi persyaratan berikut seperti dikutip dari laman resmi mitra BGN.
1. Tipe Instansi berupa PT, CV, Koperasi, Yayasan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Usaha Dagang, Instansi Pemerintahan
2. Menyertakan email & nomor HP mitra
3. Menyertakan alamat lengkap utama mitra
4. Menyertakan email, nomor KTP, dan nomor HP perwakilan Mitra
Baca Juga: Siapa yang Tanggung Jawab Program MBG? Ini Daftar Pengurus dan Pejabatnya
5. Menyertakan Logo Mitra
Pastikan pula Anda melengkapi dokumen-dokumen berikut sebelum melakukan registrasi MBG.
1. Dokumen Izin Usaha (NIB)
2. SK Kemenkumham Mitra
3. Akta Badan Usaha dan perubahan terbaru
4. NPWP Mitra
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun