Setelah mengisi data sebagai calon mitra, langkah selanjutnya adalah menentukan lokasi kerja calon SPPG. Syarat pengajuan lokasi kerja calon SPPG adalah sebagai berikut.
1. Data calon mitra telah lengkap dan memiliki badan hukum yang sah dan diakui secara legal.
2. Bentuk fisik SPPG berupa tanah atau bangunan yang nyata dan dapat diverifikasi.
3. SPPG merupakan dapur bangun baru dengan ukuran standar, yaitu 20x20 meter atau 20x15 meter.
4. Setiap SPPG wajib memiliki perwakilan dari mitra. Satu orang perwakilan hanya diperkenankan mewakili satu SPPG.
5. Mitra diwajibkan menyertakan logo resmi sebagai identitas kelembagaan.
6. Alamat lengkap lokasi SPPG harus dicantumkan secara jelas.
7. Pintu masuk untuk bahan pangan dan pintu keluar untuk makanan siap saji harus dipisahkan secara fisik.
8. Setiap SPPG harus memiliki minimal dua unit kendaraan untuk keperluan distribusi makanan.
Baca Juga: Siapa yang Tanggung Jawab Program MBG? Ini Daftar Pengurus dan Pejabatnya
9. Desain SPPG wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan serta dilengkapi dengan ruang kantor untuk Kepala SPPG, Akuntan, Ahli Gizi, dan ruang rapat.
10. Mitra wajib bekerja sama dengan lembaga yayasan yang berwenang untuk proses pencairan dana bantuan dari pemerintah.
11. Mitra harus memiliki dana operasional awal untuk menalangi biaya operasional SPPG sebelum bantuan pemerintah dicairkan.
Sementara itu, dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.
1. Dokumen Bukti Kepemilikan/ Perjanjian Sewa Lahan SPPG
2. Dokumen Layout Bangunan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati