-
Bank Tanah kelola lahan eks-HGU Sulawesi Tengah untuk reforma agraria
-
Masyarakat di lahan eks-HGU akan diperhatikan melalui program reforma agraria
-
Bank Tanah siapkan 1.550 hektare lahan di Poso bagi penerima sertifikat
Suara.com - Badan Bank Tanah mulai bersiap dalam pengelolaan lahan eks-HGU (Hak Guna Usaha) di Sulawesi Tengah. Pengelolaan Eks-HGU ini juga akan melibatkan masyarakat sekitar.
Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan pihaknya tak hanya mengelola aset negara, melainkan juga mencari titik tengah antara kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat yang sudah ada di dalam lahan akan tetap diperhatikan melalui program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah, sementara pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan yang sesuai untuk kepentingan umum," ujarnya seperti dikutip, Sabtu (28/9/2025).
Saat ini, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.550 hektare di Lembah Napu, Poso, untuk program reforma agraria.
Dalam program tersebut, masyarakat penerima manfaat akan memperoleh sertifikat hak pakai selama 10 tahun, yang kemudian dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik.
"Pada Kamis (25/9/2025) lalu kami baru saja mencatatkan tonggak sejarah baru dalam bidang agraria dengan menyerahkan sertifikat hak pakai kepada 23 subjek reforma agraria tahap I di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kami melihat kesuksesan tersebut juga dapat diimplementasikan di Sulawesi Tengah," kata Hakiki.
Ia menambahkan, dukungan dari pemerintah daerah sangat penting agar pelaksanaan reforma agraria berjalan baik.
"Lahan kami sudah siapkan, untuk subjek dan ketentuan lainnya kita memperhatikan arahan dari TORA gubernur dan daerah agar menjamin kepastian hukum kepada masyarakat penerima sertifikat hak pakai," bebernya.
Baca Juga: Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulumbu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun
-
Pemerintah Gandeng Modal Ventura Buka Akses Pendanaan Seluas-luasnya ke UMKM Jakarta
-
ESDM Sebut Ada SPBU Swasta yang BBM-nya Akan Kosong, Belum Sepakat dengan Pertamina?