-
Bank Tanah kelola lahan eks-HGU Sulawesi Tengah untuk reforma agraria
-
Masyarakat di lahan eks-HGU akan diperhatikan melalui program reforma agraria
-
Bank Tanah siapkan 1.550 hektare lahan di Poso bagi penerima sertifikat
Suara.com - Badan Bank Tanah mulai bersiap dalam pengelolaan lahan eks-HGU (Hak Guna Usaha) di Sulawesi Tengah. Pengelolaan Eks-HGU ini juga akan melibatkan masyarakat sekitar.
Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan pihaknya tak hanya mengelola aset negara, melainkan juga mencari titik tengah antara kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat yang sudah ada di dalam lahan akan tetap diperhatikan melalui program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah, sementara pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan yang sesuai untuk kepentingan umum," ujarnya seperti dikutip, Sabtu (28/9/2025).
Saat ini, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.550 hektare di Lembah Napu, Poso, untuk program reforma agraria.
Dalam program tersebut, masyarakat penerima manfaat akan memperoleh sertifikat hak pakai selama 10 tahun, yang kemudian dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik.
"Pada Kamis (25/9/2025) lalu kami baru saja mencatatkan tonggak sejarah baru dalam bidang agraria dengan menyerahkan sertifikat hak pakai kepada 23 subjek reforma agraria tahap I di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kami melihat kesuksesan tersebut juga dapat diimplementasikan di Sulawesi Tengah," kata Hakiki.
Ia menambahkan, dukungan dari pemerintah daerah sangat penting agar pelaksanaan reforma agraria berjalan baik.
"Lahan kami sudah siapkan, untuk subjek dan ketentuan lainnya kita memperhatikan arahan dari TORA gubernur dan daerah agar menjamin kepastian hukum kepada masyarakat penerima sertifikat hak pakai," bebernya.
Baca Juga: Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja