Suara.com - Badan Bank Tanah bersama TNI/Polri berkolaborasi memanfaatkan lahan seluas 40.000 meter persegi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Lahan ini akan digunakan untuk menanam padi, jagung, dan pembuatan demplot sebagai bagian dari program Ketahanan Pangan (Ketapang).
Program Ketapang ini hadir sebagai dukungan nyata terhadap pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan dan swasembada pangan.
"Program ini hadir sebagai dukungan nyata terhadap Presiden dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan pembangunan dari pinggiran melalui pemanfaatan tanah negara secara produktif," kata Team Leader Project Poso, Mahendra Wahyu, Kamis (14/8/2025).
Ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Aspek ketahanan pangan, bakal menjadi penunjang perwujudan swasembada pangan.
Guna mendukung hal tersebut, Badan Bank Tanah mewujudkannya melalui program Ketapang.
Mahendra mengatakan ada enam tujuan dari program Ketapang. Pertama, mengoptimalkan tanah negara menjadi lahan produktif pangan.
Kedua, meningkatkan keterlibatan Badan Bank Tanah dan petani dalam ketahanan pangan sebagai bentuk pengabdian.
Lebih lanjut, program tersebut bertujuan untuk mendorong kemandirian pangan lokal melalui pemberdayaan masyarakat lokal.
Keempat, menjadi kolaborasi nasional antara pemerintah dan masyarakat. Kelima, meningkatkan ketahanan pangan nasional yang terencana dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kunto Aji 'Senggol' Klaim Prestasi Prabowo, Ini Yang Terjadi
"Dan, yang terakhir untuk mendukung instansi pemerintah dalam mendukung program kemandirian pangan," tuturnya.
Yunus, salah satu calon subjek reforma agraria yang terlibat dalam inisiatif program Ketapang, mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan program ini.
Menurut Warga Desa Kalemago tersebut, keterlibatan masyarakat yang menjadi subjek RA dalam program Ketapang akan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta daerahnya.
"Banyak masyarakat, khususnya petani, banyak terbantu. Masalah manfaat (lain) bagi masyarakat, kita (nanti) punya lahan sudah terdata dengan rapi," kata Yunus.
Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola dan menjamin ketersediaan tanah dalam rangka menciptakan ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini