Suara.com - Badan Bank Tanah bersama TNI/Polri berkolaborasi memanfaatkan lahan seluas 40.000 meter persegi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Lahan ini akan digunakan untuk menanam padi, jagung, dan pembuatan demplot sebagai bagian dari program Ketahanan Pangan (Ketapang).
Program Ketapang ini hadir sebagai dukungan nyata terhadap pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan dan swasembada pangan.
"Program ini hadir sebagai dukungan nyata terhadap Presiden dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan pembangunan dari pinggiran melalui pemanfaatan tanah negara secara produktif," kata Team Leader Project Poso, Mahendra Wahyu, Kamis (14/8/2025).
Ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Aspek ketahanan pangan, bakal menjadi penunjang perwujudan swasembada pangan.
Guna mendukung hal tersebut, Badan Bank Tanah mewujudkannya melalui program Ketapang.
Mahendra mengatakan ada enam tujuan dari program Ketapang. Pertama, mengoptimalkan tanah negara menjadi lahan produktif pangan.
Kedua, meningkatkan keterlibatan Badan Bank Tanah dan petani dalam ketahanan pangan sebagai bentuk pengabdian.
Lebih lanjut, program tersebut bertujuan untuk mendorong kemandirian pangan lokal melalui pemberdayaan masyarakat lokal.
Keempat, menjadi kolaborasi nasional antara pemerintah dan masyarakat. Kelima, meningkatkan ketahanan pangan nasional yang terencana dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kunto Aji 'Senggol' Klaim Prestasi Prabowo, Ini Yang Terjadi
"Dan, yang terakhir untuk mendukung instansi pemerintah dalam mendukung program kemandirian pangan," tuturnya.
Yunus, salah satu calon subjek reforma agraria yang terlibat dalam inisiatif program Ketapang, mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan program ini.
Menurut Warga Desa Kalemago tersebut, keterlibatan masyarakat yang menjadi subjek RA dalam program Ketapang akan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta daerahnya.
"Banyak masyarakat, khususnya petani, banyak terbantu. Masalah manfaat (lain) bagi masyarakat, kita (nanti) punya lahan sudah terdata dengan rapi," kata Yunus.
Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola dan menjamin ketersediaan tanah dalam rangka menciptakan ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam