Suara.com - Badan Bank Tanah bersama TNI/Polri berkolaborasi memanfaatkan lahan seluas 40.000 meter persegi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Lahan ini akan digunakan untuk menanam padi, jagung, dan pembuatan demplot sebagai bagian dari program Ketahanan Pangan (Ketapang).
Program Ketapang ini hadir sebagai dukungan nyata terhadap pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan dan swasembada pangan.
"Program ini hadir sebagai dukungan nyata terhadap Presiden dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan pembangunan dari pinggiran melalui pemanfaatan tanah negara secara produktif," kata Team Leader Project Poso, Mahendra Wahyu, Kamis (14/8/2025).
Ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Aspek ketahanan pangan, bakal menjadi penunjang perwujudan swasembada pangan.
Guna mendukung hal tersebut, Badan Bank Tanah mewujudkannya melalui program Ketapang.
Mahendra mengatakan ada enam tujuan dari program Ketapang. Pertama, mengoptimalkan tanah negara menjadi lahan produktif pangan.
Kedua, meningkatkan keterlibatan Badan Bank Tanah dan petani dalam ketahanan pangan sebagai bentuk pengabdian.
Lebih lanjut, program tersebut bertujuan untuk mendorong kemandirian pangan lokal melalui pemberdayaan masyarakat lokal.
Keempat, menjadi kolaborasi nasional antara pemerintah dan masyarakat. Kelima, meningkatkan ketahanan pangan nasional yang terencana dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kunto Aji 'Senggol' Klaim Prestasi Prabowo, Ini Yang Terjadi
"Dan, yang terakhir untuk mendukung instansi pemerintah dalam mendukung program kemandirian pangan," tuturnya.
Yunus, salah satu calon subjek reforma agraria yang terlibat dalam inisiatif program Ketapang, mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan program ini.
Menurut Warga Desa Kalemago tersebut, keterlibatan masyarakat yang menjadi subjek RA dalam program Ketapang akan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta daerahnya.
"Banyak masyarakat, khususnya petani, banyak terbantu. Masalah manfaat (lain) bagi masyarakat, kita (nanti) punya lahan sudah terdata dengan rapi," kata Yunus.
Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola dan menjamin ketersediaan tanah dalam rangka menciptakan ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal