-
Harga tiket pesawat turun 14 persen pada periode liburan Nataru
-
Penurunan harga tiket didukung pembebasan PPN dan diskon avtur maskapai
-
Diskon transportasi berlaku untuk pesawat, kereta, dan juga kapal laut
Suara.com - Pemerintah akan kembali menurunkan harga tiket pesawat pada momen libur natal dan tahun baru (Nataru). Penurunan tiket pesawat ini bisa terjadi setelah, pemerintah membebaskan dan menurunkan biaya yang mempengaruhi harga tiket pesawat.
Adapun, pemerintah akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam setiap pembelian tiket. PPN yang harusnya dibebankan kepada calon penumpang, kini dibayar oleh pemerintah.
Kemudian, pemerintah juga akan memberikan diskon pembelian bahan bakar avtur Pertamina terhadap para maskapai.
"Nah PPN-nya ditanggung pemerintah dengan diskon fuel charge dan harga avtur," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (1/10/2025)
Dengan adanya penurunan biaya beban tiket itu, Airlangga yakin tarif tiket pesawat bisa turun hingga 14 persen.
Kebijakan ini mulai berlaku ntuk pembelian 22 Oktober sampai 10 Januari. Dan juga untuk penerbangannya pada tanggal 22 (Desember) sampai dengan 10 Januari dengan target penumpang sebesar 36 juta.
"Nanti akan ada penurunan tiket antara 12 sampai dengan 14 persen," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan kebijakan diskon tarif angkutan yang mulai berlaku 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 nanti.
"Jadi, pemerintah juga memberikan stimulus Natal dan Tahun Baru. Jadi Kereta Api tanggal 22 Desember sampai 10 Januari untuk 1,5 juta penumpang diskonnya 30 persen," katanya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Airlangga, Ini Bocorannya
Diskon tiket yang diberikan diantaranya, tiket kapal laut PT Pelni (Persero) sebesar 20 persen dari harga awal. Diskon ini berlaku mulai dari 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 untuk 405 ribu penumpang.
Kemudian, angkutan kapal penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang diberikan diskon pelayanan jasa pelabuhan. Diskon ini berlaku 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 dengan target 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global
-
Developer RI Kini Bisa Bangun AI Trading Langsung ke Bursa Kripto
-
Rupiah Melemah, Penjualan Hewan Kurban Tetap Bergairah Jelang Iduladha 2026
-
Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar
-
Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun
-
Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata
-
Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham