-
Harga tiket pesawat turun 14 persen pada periode liburan Nataru
-
Penurunan harga tiket didukung pembebasan PPN dan diskon avtur maskapai
-
Diskon transportasi berlaku untuk pesawat, kereta, dan juga kapal laut
Suara.com - Pemerintah akan kembali menurunkan harga tiket pesawat pada momen libur natal dan tahun baru (Nataru). Penurunan tiket pesawat ini bisa terjadi setelah, pemerintah membebaskan dan menurunkan biaya yang mempengaruhi harga tiket pesawat.
Adapun, pemerintah akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam setiap pembelian tiket. PPN yang harusnya dibebankan kepada calon penumpang, kini dibayar oleh pemerintah.
Kemudian, pemerintah juga akan memberikan diskon pembelian bahan bakar avtur Pertamina terhadap para maskapai.
"Nah PPN-nya ditanggung pemerintah dengan diskon fuel charge dan harga avtur," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (1/10/2025)
Dengan adanya penurunan biaya beban tiket itu, Airlangga yakin tarif tiket pesawat bisa turun hingga 14 persen.
Kebijakan ini mulai berlaku ntuk pembelian 22 Oktober sampai 10 Januari. Dan juga untuk penerbangannya pada tanggal 22 (Desember) sampai dengan 10 Januari dengan target penumpang sebesar 36 juta.
"Nanti akan ada penurunan tiket antara 12 sampai dengan 14 persen," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan kebijakan diskon tarif angkutan yang mulai berlaku 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 nanti.
"Jadi, pemerintah juga memberikan stimulus Natal dan Tahun Baru. Jadi Kereta Api tanggal 22 Desember sampai 10 Januari untuk 1,5 juta penumpang diskonnya 30 persen," katanya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Airlangga, Ini Bocorannya
Diskon tiket yang diberikan diantaranya, tiket kapal laut PT Pelni (Persero) sebesar 20 persen dari harga awal. Diskon ini berlaku mulai dari 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 untuk 405 ribu penumpang.
Kemudian, angkutan kapal penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang diberikan diskon pelayanan jasa pelabuhan. Diskon ini berlaku 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 dengan target 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora