-
Harga tiket pesawat turun 14 persen pada periode liburan Nataru
-
Penurunan harga tiket didukung pembebasan PPN dan diskon avtur maskapai
-
Diskon transportasi berlaku untuk pesawat, kereta, dan juga kapal laut
Suara.com - Pemerintah akan kembali menurunkan harga tiket pesawat pada momen libur natal dan tahun baru (Nataru). Penurunan tiket pesawat ini bisa terjadi setelah, pemerintah membebaskan dan menurunkan biaya yang mempengaruhi harga tiket pesawat.
Adapun, pemerintah akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam setiap pembelian tiket. PPN yang harusnya dibebankan kepada calon penumpang, kini dibayar oleh pemerintah.
Kemudian, pemerintah juga akan memberikan diskon pembelian bahan bakar avtur Pertamina terhadap para maskapai.
"Nah PPN-nya ditanggung pemerintah dengan diskon fuel charge dan harga avtur," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (1/10/2025)
Dengan adanya penurunan biaya beban tiket itu, Airlangga yakin tarif tiket pesawat bisa turun hingga 14 persen.
Kebijakan ini mulai berlaku ntuk pembelian 22 Oktober sampai 10 Januari. Dan juga untuk penerbangannya pada tanggal 22 (Desember) sampai dengan 10 Januari dengan target penumpang sebesar 36 juta.
"Nanti akan ada penurunan tiket antara 12 sampai dengan 14 persen," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan kebijakan diskon tarif angkutan yang mulai berlaku 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 nanti.
"Jadi, pemerintah juga memberikan stimulus Natal dan Tahun Baru. Jadi Kereta Api tanggal 22 Desember sampai 10 Januari untuk 1,5 juta penumpang diskonnya 30 persen," katanya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Airlangga, Ini Bocorannya
Diskon tiket yang diberikan diantaranya, tiket kapal laut PT Pelni (Persero) sebesar 20 persen dari harga awal. Diskon ini berlaku mulai dari 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 untuk 405 ribu penumpang.
Kemudian, angkutan kapal penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang diberikan diskon pelayanan jasa pelabuhan. Diskon ini berlaku 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 dengan target 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
ESDM Terus Kejar Target Produksi Minyak Tembus 900 Ribu Barel per Hari
-
Harga Cabai Tak Kunjung Turun Masih Rp 70.000 per Kg, Apa Penyebabnya?
-
Pasokan Energi Aman, Pembangkit Listrik Beroperasi Tanpa Kendala Selama Nataru
-
Bahlil Tegaskan Perang Total Lawan Mafia Tambang
-
Petani Soroti Kebijakan Biodiesel Justru Bisa Rusak Ekosistem Kelapa Sawit
-
Dirayu Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026, Ini Jawaban Purbaya
-
Jelang Tahun Baru, Purbaya: Saya Pikir Menkeu Sudah Tenang 31 Desember
-
Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi