-
Harga tiket pesawat turun 14 persen pada periode liburan Nataru
-
Penurunan harga tiket didukung pembebasan PPN dan diskon avtur maskapai
-
Diskon transportasi berlaku untuk pesawat, kereta, dan juga kapal laut
Suara.com - Pemerintah akan kembali menurunkan harga tiket pesawat pada momen libur natal dan tahun baru (Nataru). Penurunan tiket pesawat ini bisa terjadi setelah, pemerintah membebaskan dan menurunkan biaya yang mempengaruhi harga tiket pesawat.
Adapun, pemerintah akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam setiap pembelian tiket. PPN yang harusnya dibebankan kepada calon penumpang, kini dibayar oleh pemerintah.
Kemudian, pemerintah juga akan memberikan diskon pembelian bahan bakar avtur Pertamina terhadap para maskapai.
"Nah PPN-nya ditanggung pemerintah dengan diskon fuel charge dan harga avtur," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (1/10/2025)
Dengan adanya penurunan biaya beban tiket itu, Airlangga yakin tarif tiket pesawat bisa turun hingga 14 persen.
Kebijakan ini mulai berlaku ntuk pembelian 22 Oktober sampai 10 Januari. Dan juga untuk penerbangannya pada tanggal 22 (Desember) sampai dengan 10 Januari dengan target penumpang sebesar 36 juta.
"Nanti akan ada penurunan tiket antara 12 sampai dengan 14 persen," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan kebijakan diskon tarif angkutan yang mulai berlaku 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 nanti.
"Jadi, pemerintah juga memberikan stimulus Natal dan Tahun Baru. Jadi Kereta Api tanggal 22 Desember sampai 10 Januari untuk 1,5 juta penumpang diskonnya 30 persen," katanya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Airlangga, Ini Bocorannya
Diskon tiket yang diberikan diantaranya, tiket kapal laut PT Pelni (Persero) sebesar 20 persen dari harga awal. Diskon ini berlaku mulai dari 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 untuk 405 ribu penumpang.
Kemudian, angkutan kapal penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang diberikan diskon pelayanan jasa pelabuhan. Diskon ini berlaku 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 dengan target 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Pasar China Menggoda, Tapi RI Mesti Waspada
-
Pasokan Listrik yang Andal Dinilai Jadi Penentu Peningkatan Produksi Migas
-
Pemicu IHSG Terus Bergerak Loyo dalam Dua Hari Ini
-
Menkeu Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Airlangga, Ini Bocorannya
-
Bank Mandiri Dukung Peluncuran KMILN, Akselerasi Layanan Diaspora Melalui Livin by Mandiri
-
Lawan Impor Kakao RI, COCO Lakukan Diversifikasi Besar-besaran
-
Bukan Hanya Produk, Tapi Proses! Mengapa Banyak UMKM Tidak Bertahan Lama?
-
Surplus Dagang Tembus 5 Tahun Lebih, RI Makin Untung Lawan AS dan India
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Berkat Inflasi yang Terkendali
-
Harga Beras Anjlok di September, Begini Datanya