- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan 190 IUP dibekukan.
- Bahlil mengingatkan agar perusahaan tambang yang tidak memenuhi prosedur untuk menaati peraturan yang ada.
- Bahlil meminta perusahaan tambang berhenti menggunakan gaya lama yang tidak memperhatikan lingkungan.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara soal pembekuan 190 izin usaha pertambangan atau IUP yang dilakukan kementeriannya. Pembekuan sementara perizinan itu dilakukan, karena perusahaannya belum membayar jaminan reklamasi.
"Tidak ada IUP di hutan. Masa mau nambang? Ini kan ilegal. Masa kita mau biarkan. Sebanyak 190 IUP oleh Dirjen Minerba menahan izinnya, karena tidak mau membayar jaminan reklamasi," kata Bahlil di JCC, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Ditegaskannya, setiap perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang disebabkan kegiatan pertambangan.
"Terus kalau tidak ada jaminan reklamasi pada saat mereka menambang, hutan jadi bolong-bolong, siapa yang bertanggung jawab mereklamasi itu?" ujarnya.
"Apakah seperti ini yang kita mau tinggalkan untuk anak cucu kita dan generasi kita?" kata Bahlil menambahkan.
Dia pun mengingatkan agar perusahaan tambang yang tidak memenuhi prosedur untuk menaati peraturan yang ada.
"Saya pikir sudah kita cukuplah gaya-gaya lama yang tidak memperhatikan lingkungan dengan baik. Kita harus bangun dengan budaya baru," kata Bahlil.
Sebelumnya, Kementerian ESDM lewat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) mengeluarkan surat Dirjen Minerba Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 yang diterbitkan pada 18 September 2024, dan diteken langsung oleh Dirjen Minerba, Tri Winarno.
Dalam dokumen itu disebutkan, ratusan entitas usaha tambang belum memenuhi kewajiban reklamasi. Padahal sebelumnya, pemerintah sudah melayangkan tiga kali surat peringatan.
Baca Juga: Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi
"Namun selama sanksi tersebut dikenakan, Pemegang IUP diminta tetap melaksanakan kewajiban pengelolaan, pemeliharaan, perawatan, dan pemantauan pertambangan termasuk juga lingkungan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan," demikian bunyi salinan surat tersebut.
Berita Terkait
-
Mandatori B50 Ditargetkan Berjalan Semester II 2026, Bahlil: Insya Allah Kita Tak Lagi Impor Solar!
-
Bahlil Jawab Keraguan Kapasitas UMKM dan Koperasi Kelola Tambang: SDM Bisa Diperkuat Sambil Berjalan
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Netizen Ramai Komentari Aksi Bahlil Colek Paha Rosan saat Prabowo Bahas Kerugian Negara Rp300 T
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Kenapa Kilang Minyak Sekarang di Jaga TNI? Ini Alasan ESDM
-
Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh
-
Rupiah Meroket Hari Ini, Ini 2 Faktor Rahasia yang Bikin Dolar AS Babak Belur
-
Tadinya Enggan, Kini Shell Beli Base Fuel dari Pertamina, Pasokan BBM Normal?
-
'Sosok' Pemilik Superbank, Ada Investor Kelas Kakap Singapura dan Korea Selatan
-
Jangan Sampai Tertipu! BI Tegaskan Desain Uang Rupiah Redenominasi di Medsos Itu Hoaks
-
Beli Base Fuel dari Pertamina, SPBU BP Mulai Normalisasi Pasokan BBM
-
Mulai Digitalisasi, Pengumpulan Bahan Baku EBT Biomassa dari Petani Gunakan Sistem Marketplace
-
Isu Merger GOTO-Grab Kian Panas Imbas Perombakan Besar-besaran Manajemen
-
Baru Terjual 30 Persen, Kuota Tiket Kereta Api Jarak Jauh yang Didiskon Masih Melimpah