-
Pemerintah targetkan penerapan mandatori B50 dimulai semester II 2026.
-
B50 diharapkan hentikan impor solar dan kurangi ketergantungan energi fosil.
-
Pasokan CPO dinilai cukup dari produksi dalam negeri tanpa perlu kurangi ekspor
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menargetkan mandatori B50 akan mulai dijalankan pada semester kedua 2026.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melepas ketergantungan dari bahan bakar minyak yang berasal dari fosil.
Bahlil optimis, jika mandatori B50 sudah mulai dijalankan, Indonesia tidak akan lagi mengimpor solar guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Kalau sudah keputusan B50 maka Insya Allah, kita tidak lagi melakukan impor solar pada 2026. Iya, Insya Allah pada semester II 2026," kata Bahlil kepada wartawan di JCC, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Sejauh ini penggunaan B50 dalam proses uji coba yang ketiga kali. Waktu yang dibutuhkan berkisar antara 6 sampai dengan 8 bulan.
"Kami uji di mesin kapal, kereta, alat-alat berat," kata Bahlil.
Untuk diketahui, B50 merujuk pada campuran 50 persen biodiesel (bahan bakar nabati) dan 60 persen minyak solar. Biodiesel sendiri bersumber dari minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
Soal pasokan CPO guna penerapan mandatori B50, Bahlil optimis dengan produksi kebun kelapa sawit yang ada.
"Kita kan eksportir CPO terbesar di dunia. Sudah barang tentu, itu yang pertama adalah melakukan intensifikasi dari lahan-lahan yang ada, bahkan berpotensi kita buka lahan baru," kata Bahlil.
Baca Juga: Bahlil Jawab Keraguan Kapasitas UMKM dan Koperasi Kelola Tambang: SDM Bisa Diperkuat Sambil Berjalan
Kemudian, kata Bahlil, membuka opsi membatasi ekspor CPO ke luar negeri.
"Tapi, kalau intensifikasi dan pembukaan lahan itu bagus, ya, tidak perlu mengurangi ekspor," katanya.
Berita Terkait
-
Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani
-
Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
Bahlil Sindir Menkeu Purbaya soal Subsidi LPG 3Kg: Mungkin Menterinya Salah Baca Data Itu!
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik