-
Bahlil tegaskan UMKM dan koperasi bisa kelola tambang sambil tingkatkan SDM.
-
Konsesi tambang hanya diberikan kepada UMKM/koperasi yang memenuhi syarat dan berdomisili lokal.
-
Regulasi khusus pengelolaan tambang oleh UMKM dan koperasi masih disusun
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjawab keraguan soal kemampuan koperasi dan UMKM dalam pengelolaan tambang.
Salah satu yang disorot dari kebijakan ini terkait kapasitas sumber daya manusia dari koperasi dan UMKM dalam pengelolaan tambang.
Bahlil menyebut bahwa penguatan SDM dari koperasi dan UMKM dalam pengelolaan tambang dapat dilakukan secara paralel atau sambil berjalan.
"Siapa sih yang pengusaha tambang di Indonesia yang sudah punya SDM bagus, kan sambil berjalan. Dan dia (UMKM dan Koperasi) bisa melakukan kerjasama," kata Bahlil saat ditemui wartawan di JCC, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Dengan diberikan konsesi tambang, sumber daya manusia dari UMKM dan koperasi bisa mengelolanya dengan sambil belajar.
"Jangan selalu kita berpikir bahwa siap dulu baru kerja. Paralel saja, karena kita ingin semuanya harus tumbuh. Justru kalau memang belum siap secara SDM, dia bisa berkolaborasi dengan yang lain supaya tumbuh sama-sama," jelas Bahlil.
Di satu sisi, Bahlil mengungkap peraturan menteri atau Permen yang mengatur pengelolaan tambang bagi koperasi dan UMKM saat ini masih dalam proses penyusunan.
Dalam permen itu, Bahlil memastikan koperasi dan UMKM yang mendapatkan konsesi tambang yang telah memenuhi persyaratan. Konsesi tambang ditegaskannya tidak akan diberikan begitu saja.
"Kami ingin adalah koperasi dan UMKM yang mengerjakan itu adalah memenuhi syarat. Apa syarat yang harus dipenuhi? Dia harus di bidang pertambangan," ujarnya.
Baca Juga: Dapat Penjaminan Kredit, Kini UMKM Bisa Ikut Tender Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah
Selain itu, koperasi dan UMKM yang mendapatkan konsesi tambang adalah entitas yang berada satu wilayah dengan lahan yang akan diberikan.
"Jadi contoh katakanlah di kabupaten A di Sulawesi. Dia punya nikel, kalau UMKM atau koperasinya itu harus berasal dari kabupaten A. Itu enggak boleh dari tempat lain, jangan lagi dari Jakarta," katanya.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Prabowo Bongkar Borok Tambang Ilegal: Negara Dibobol Rp300 Triliun, 'Emas Baru' Dikeruk Habis!
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak
-
Penunggak Pajak Jumbo Baru Setor Rp 13,1 T dari Total Rp 60 T