- Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia harus kehilangan devisa sebesar Rp 776 triliun setiap tahunnya.
- Kebocoran devisa ini disebabkan oleh masifnya impor minyak mentah untuk menutupi kesenjangan antara produksi dan konsumsi dalam negeri.
- Presiden Prabowo mendorong terwujudnya kedaulatan dan kemandirian energi nasional.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Indonesia kehilangan devisa sebesar Rp 776 triliun setiap tahunnya. Kebocoran devisa ini disebabkan oleh masifnya impor minyak mentah untuk menutupi kesenjangan antara produksi dan konsumsi dalam negeri.
Bahlil memaparkan, produksi minyak siap jual (lifting) dalam negeri saat ini hanya mencapai sekitar 580 ribu barel per hari, sementara konsumsi nasional mencapai 1,6 juta barel per hari. Untuk menambal kekurangan tersebut, Indonesia terpaksa harus mengimpor sekitar 1 juta barel minyak setiap harinya.
"Dari 2008 sampai dengan 2024, target APBN itu tidak pernah kita capai di dalam lifting. Turun terus. Makanya kita impor 1 juta barel per hari," kata Bahlil dalam acara Investor Daily Summit di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
"Dan di situlah devisa kita hilang setiap tahun kurang lebih sekitar Rp 776 triliun."
Oleh karena itu, menurut Bahlil, Presiden Prabowo Subianto mendorong terwujudnya kedaulatan dan kemandirian energi nasional. Tujuannya adalah agar seluruh kebutuhan energi dalam negeri dapat dipenuhi secara mandiri.
"Agar apa? Seluruh kebutuhan dalam negeri kita, bisa kita penuhi. Dan uang kita tidak perlu keluar ke luar negeri. Ini juga bagian salah satu instrumen untuk memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar," kata Bahlil.
Untuk mencapai target tersebut, Bahlil menyebut pemerintah tengah menyiapkan dua strategi utama:
1. Optimalisasi Sumur Minyak yang Ada: Pemerintah akan mengoptimalkan sekitar 40.000 sumur minyak yang sudah ada di Indonesia dengan intervensi teknologi, salah satunya melalui Enhanced Oil Recovery (EOR).
2. Eksekusi Wilayah Kerja Baru: Mempercepat eksekusi lebih dari 300 wilayah kerja yang sudah selesai tahap eksplorasi dan telah memiliki Plan of Development (POD).
Baca Juga: Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?
"Kita harus intervensi dengan teknologi... Yang kedua adalah sumur-sumur atau wilayah-wilayah kerja yang sudah selesai dieksplorasi... itu harus segera dieksekusi," ujar Bahlil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Lewat NextDev, Telkomsel Cetak Technopreneurs Unggul dengan Kurikulum Inovasi Berbasis AI
-
Percepat Swasembada Pangan, Mentan Pastikan Indonesia Siap Hentikan Impor Beras
-
OJK: Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun
-
Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?
-
Naik 15,6 Persen, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Tembus 7,7 Juta Periode Juli-September
-
PP 39/2025 Terbit, Pemerintah Prioritaskan Stok Batu Bara untuk BUMN Energi dan Industri Strategis
-
Sempat ke Level Tertinggi, IHSG Akhirnya Ditutup Menguat Didorong Keperkasaan Rupiah
-
Mandatori B50 Ditargetkan Berjalan Semester II 2026, Bahlil: Insya Allah Kita Tak Lagi Impor Solar!
-
Bahlil Jawab Keraguan Kapasitas UMKM dan Koperasi Kelola Tambang: SDM Bisa Diperkuat Sambil Berjalan
-
Danantara Akan Jadi Penyuntik Dana Besar di Pasar Modal RI