- Polusi udara kini menjadi salah satu tantangan lingkungan paling serius yang dihadapi Indonesia.
- Pada 2022, beban ekonomi akibat dampak kesehatan dari polusi udara diperkirakan mencapai US$220 miliar, atau sekitar 6,6% dari PDB nasional (PPP).
- Di Jakarta sendiri, kualitas udara yang buruk dikaitkan dengan lebih dari 10.000 kematian dini setiap tahun.
Suara.com - Upaya memperbaiki kualitas udara Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar regulasi dan kesadaran publik. Dibutuhkan terobosan nyata dalam pembiayaan dan transformasi industri.
Hal ini menjadi fokus utama sesi tematik “Mempercepat Aksi Udara Bersih: Mobilisasi Pembiayaan untuk Inisiatif Udara Bersih” yang diselenggarakan oleh Bicara Udara (Yayasan Udara Anak Bangsa) dan Systemiq dalam rangkaian Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center pekan lalu.
Polusi udara kini menjadi salah satu tantangan lingkungan paling serius yang dihadapi Indonesia. Pada 2022, beban ekonomi akibat dampak kesehatan dari polusi udara diperkirakan mencapai US$220 miliar, atau sekitar 6,6% dari PDB nasional (PPP). Di Jakarta sendiri, kualitas udara yang buruk dikaitkan dengan lebih dari 10.000 kematian dini setiap tahun, menimbulkan kerugian ekonomi mencapai US$2,9 miliar per tahun. Data ini menunjukkan bahwa isu udara bersih bukan semata persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut ketahanan ekonomi nasional.
Menurut Agung Prabowo, Direktur Corporate Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., sektor perbankan berperan strategis dalam mendorong transisi industri menuju proses produksi yang lebih bersih. BNI, ujarnya, telah menyiapkan berbagai instrumen pembiayaan hijau, mulai dari green loan, green bond, hingga sustainability-linked financing, untuk mempercepat investasi pada teknologi rendah emisi, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendukung proyek-proyek yang berkontribusi pada pengurangan polusi udara.
“Transisi menuju industri hijau tidak akan berjalan tanpa dukungan pembiayaan yang kuat. Bank dapat menjadi katalis dengan menyalurkan dana ke proyek-proyek yang berdampak positif bagi lingkungan. Namun, agar pembiayaan ini dapat berkembang lebih cepat, dibutuhkan insentif kebijakan dan jaminan risiko yang lebih kuat dari pemerintah,” ujar Agung.
Sementara itu, Rasio Ridho Sani, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup, menilai keberhasilan pengendalian polusi udara bergantung pada kombinasi instrumen kebijakan, pemantauan yang kuat, dan pendanaan yang memadai. Ia menyebut kemajuan sistem SI-SPEK sebagai langkah penting untuk memperkuat transparansi data emisi industri, namun masih ada tantangan untuk memastikan kepatuhan dan percepatan adopsi teknologi pengendalian emisi oleh pelaku usaha.
“Melalui SI-SPEK, kita mulai melihat perubahan perilaku di sektor industri. Namun, kepatuhan membutuhkan dorongan kebijakan yang konsisten serta dukungan pendanaan agar pelaku usaha dapat berinvestasi dalam teknologi pengendalian emisi,” jelas Rasio.
Dari perspektif dunia usaha, Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), menekankan bahwa sektor swasta memiliki peran sentral dalam mewujudkan target udara bersih. Ia menyebut, pelaku industri kini semakin menyadari bahwa investasi pada efisiensi energi dan teknologi rendah emisi bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi strategi bisnis untuk memperkuat daya saing dan menarik pembiayaan hijau dalam skala besar.
“Industri hijau adalah masa depan. Investasi pada efisiensi energi dan teknologi bersih akan memperkuat daya saing jangka panjang Indonesia. Melalui kemitraan yang tepat, sektor swasta bisa menjadi motor utama pembiayaan dan inovasi dalam upaya pengendalian polusi,” ungkap Sanny.
Baca Juga: GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
Sesi tematik yang difasilitasi oleh Bicara Udara ini diharapkan dapat menjadi jembatan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil. Dengan kolaborasi yang kuat, aksi udara bersih dapat bergerak lebih cepat dan terukur, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan dan ketahanan ekonomi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia