- Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan audiensi kepada Menkeu.
- Pengusaha menyebut perlu langkah penyelamatan industri tekstil nasional akibat maraknya praktik impor ilegal dan dumping produk dari China.
- Rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu akibat serbuan produk impor ilegal.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mencium adanya praktik kuota impor ilegal yang terus memperpuruk industri tekstil. Hal ini pun mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak, mulai dari DPR RI hingga asosiasi tekstil.
Adapun salah satunya disuarakan oleh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI). Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan audiensi kepada Menkeu, guna membahas langkah penyelamatan industri tekstil nasional akibat maraknya praktik impor ilegal dan dumping produk dari China.
“Semangat optimisme yang Bapak sampaikan menjadi harapan baru bagi industri tekstil sebagai penopang perekonomian nasional. Hubungan sinergi dan harmoni antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus dilanjutkan,” terangnya dalam surat tersebut dikutip Senin (13/5/2025).
APSyFI menyoroti kondisi serius yang menimpa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu akibat serbuan produk impor ilegal.
Menurut data asosiasi, sejak tahun 2022 hingga 2025, sekitar 60 perusahaan tekstil terpaksa tutup dan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan (PHK). Kondisi ini diperparah oleh praktik dumping dari produk asal China yang menyebabkan harga di pasar domestik tidak kompetitif bagi produsen dalam negeri.
“Putusnya rantai pasok industri tekstil saat ini dikarenakan adanya praktik impor ilegal dan dumping produk China,” serunya.
Pihaknya menjelaskan bahwa terdapat kesenjangan besar antara data perdagangan Indonesia dan negara mitra seperti China dan Singapura. Perbedaan data tersebut menunjukkan banyaknya barang impor yang masuk tanpa tercatat di sistem Bea Cukai.
Akibatnya, negara diperkirakan kehilangan potensi penerimaan sekitar Rp54 triliun setiap tahun, selain memicu persaingan pasar tidak sehat yang menekan utilisasi pabrik dalam negeri. “Rata-rata sekitar 10 ribu kontainer per bulan masuk secara ilegal tanpa tercatat di Bea Cukai,” kata Redma.
Terkait hal tersebut, APSyFI berharap Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dapat memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki prosedur penerimaan barang impor dari pelabuhan. Salah satu hal yang disorot antara lain, tidak digunakannya sistem port-to-port manifest.
Baca Juga: Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
"Importir bisa membuat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanpa mengacu pada Master Bill of Lading (B/L). Celah ini membuka ruang bagi praktik misdeclare, under invoicing, dan pelarian HS code," ujarnya.
Lalu juga minimnya pemeriksaan dengan AI Scanner, karena banyak kontainer masuk jalur hijau tanpa pemeriksaan fisik dengan dalih mempercepat dwelling time. Begitu juga dengan pemberian fasilitas impor berlebih seperti Kawasan Berikat (KB), Pusat Logistik Berikat (PLB), Gudang Berikat (GB), dan MITA, namun pengawasan lemah.
"Aturan barang bawaan dan barang kiriman yang terlalu longgar dan dimanfaatkan importir nakal. Lemahnya penegakan hukum dan dugaan keterlibatan oknum di berbagai level yang membentuk jaringan mafia impor," terang Redma.
Maka dari itu, APSyFI berharap dapat beraudiensi bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk menjelaskan kondisi terkini industri TPT serta dampak berganda dari penerapan kebijakan trade remedies terhadap impor ilegal.
Pihaknya mengingatkan, tanpa langkah tegas pemerintah dalam menindak impor ilegal dan memperkuat sistem pengawasan, industri tekstil nasional berisiko kehilangan daya saing dan memperparah pengangguran.
“Penyelamatan industri tekstil bukan hanya soal pabrik, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Berdayakan Pandai Besi Binongko
-
BTN Mau Masuk Bisnis Paylater Hingga Kredit Mobil-Motor Tahun Depan
-
Ratu Maxima Terkejut Ada Bank Terima Bayar KPR Lewat Sampah, Gimana Mekanismenya?
-
Promo Merchant BRI: Jangan Lewatkan Diskon 15% Tiket Planet Sports Run 2026, Catat Tanggalnya!
-
Rupiah Jeblok di Pembukaan Hari Ini
-
BTN Ungkap Risiko Jika SLIK Dihapus
-
IHSG Berbalik Menghijau di Jumat Pagi, Tapi Rawan Alami Koreksi
-
Hingga November, Penyaluran BLTS Capai 5,5 Juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Riset CORE Sebut Ekonomi RI Bisa Lebih Buruk di 2026, Apa Pemicunya
-
Profil PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA): Daftar Pemilik Saham dan Kinerja