Bisnis / Makro
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:48 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Baru sebulan menjabat, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sudah melakukan berbagai gebrakan, satu yang terbaru adalah mengenai keengganannya membayar utang Whoosh yang dioperasikan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN).

Purbaya menyebut bahwa tanggung jawab utang Whoosh seharusnya dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.

“Utang KCIC dibiayai APBN, saya belum dihubungi untuk masalah itu. Nant begitu saya di jumpa pers mingguan saya kasih tau updatenya seperti apa,” ungkap Purbaya saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025.

Lebih lanjut, Purbaya menyebut bahwa Danantara seharusnya bisa mengelola kewajiban keuangan KCIC menggunakan sumber daya yang dimiliki.

“Harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi. Karena kalau enggak ya semuanya ke kita lagi termasuk dividennya. Jadi, ini kan mau dipisahin swasta sama government,” imbuhnya.

Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/kemensetneg.ri)

Ungkapan ini tentu memicu pro dan kontra, tetapi bukan kali pertama bagi Purbaya. Apa saja gebrakan yang sudah dibuatnya sejauh ini? Berikut ulasannya.

1. Guyur Bank Himbara Rp200 Triliun

Purbaya memutuskan memindahkan Rp200 triliun dana pemerintah dari kas di Bank Indonesia ke bank-bank milik negara (Himbara). Tujuannya agar dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif, bukan hanya mengendap sebagai saldo pemerintah. Ia menilai langkah ini dapat memperkuat likuiditas nasional sekaligus mendorong perbankan menyalurkan lebih banyak kredit.

Namun, kebijakan ini juga disertai evaluasi ketat. Purbaya menegaskan akan menarik kembali dana tersebut jika tidak terserap dengan baik oleh Himbara. Ia ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN benar-benar berputar di sektor riil dan memberi efek berganda bagi perekonomian.

Baca Juga: Jarang Tersorot, Penampilan Istri Menkeu Purbaya di Acara Resmi Curi Atensi

2. Tunda Pajak Belanja Online

Purbaya menunda penerapan PPh 22 sebesar 0,5% bagi transaksi online yang sebelumnya direncanakan berlaku tahun ini. Menurutnya, kebijakan pajak digital harus diterapkan secara bertahap agar tidak membebani pelaku UMKM dan penjual daring kecil.

Penundaan ini disambut positif oleh pelaku usaha daring. Purbaya beralasan bahwa sektor digital masih membutuhkan ruang tumbuh, dan pemerintah akan mengutamakan pembinaan sebelum penarikan pajak dilakukan secara penuh.

3. Minat Properti Naik

Kebijakan fiskal yang lebih longgar, termasuk pelonggaran uang muka dan subsidi perumahan, terbukti meningkatkan minat masyarakat terhadap sektor properti. Purbaya menyebut bahwa sektor ini penting sebagai motor pertumbuhan ekonomi pascapandemi.

Selain memperpanjang program PPN DTP (Ditanggung Pemerintah), ia juga meminta Himbara mempercepat kredit rumah bagi masyarakat berpenghasilan menengah. Menurutnya, pasar properti yang bergairah bisa menarik investasi baru sekaligus memperluas lapangan kerja.

Load More