- Menkeu Purbaya membuka peluang menurunkan tarif PPN 11% demi mendorong daya beli masyarakat.
- Pemerintah masih memantau kondisi ekonomi hingga akhir tahun sebelum memutuskan perubahan tarif.
- Kenaikan PPN menjadi 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, sementara tarif umum tetap 11%.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kini 11 persen dari sebelumnya 10 persen. Ia sempat berkelakar untuk tetap mempertahankan 11 persen.
"Kita baru naik ya dari 10 ke 11? Oh tetap naik aja, naik lah, haha," guyon Purbaya saat konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Selasa (14/10/2025).
Menkeu Purbaya menyebut kalau Pemerintah masih ingin memantau kondisi ekonomi masyarakat Indonesia hingga akhir tahun. Untuk saat ini dirinya masih belum bisa memastikan soal mengubah kebijakan tersebut.
"Jadi gini, kita akan lihat seperti apa akhir tahun. Ekonominya seperti apa. Uang saya yang saya dapat itu seperti apa sampai akhir tahun. Saya sekarang belum terlalu clear," papar dia.
Purbaya masih ingin memantau apakah Kemenkeu bisa menurunkan PPN. Lebih lagi kebijakan itu amat berpengaruh untuk mendorong daya beli masyarakat.
"Nanti akan kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan. Tapi kita pelajari dulu hati-hati," jelasnya.
Awal tahun 2025 Pemerintah sebenarnya berencana menaikkan tarif PPN 11 persen menjadi 12 persen. Namun akhirnya kebijakan ini direvisi hanya untuk barang dan jasa mewah atau PPnBM.
Selain barang tersebut, tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih tetap 11 persen yang berlaku sejak tahun 2022 lalu.
Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Baca Juga: Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya
“Contoh pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar, yacht, ya motor yacht. Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” ucap Presiden.
Dalam konferensi pers APBN KITA, Purbaya mengungkapkan serapan dari penerimaan pajak mencapai Rp 1.516,6 triliun atau setara 63,5 persen dari proyeksi APBN 2025. Lalu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP mencapai Rp 1.295,3 triliun atau 72,3 persen per 30 September 2025.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya
-
Utang Kereta Cepat Seberapa Banyak? Pantas Menkeu Purbaya Ogah Bayar Pakai APBN
-
Satgas BLBI Mau Dibubarkan, Menkeu Purbaya Ngotot Turun Langsung Tagih Utang
-
Purbaya Batal Bentuk Badan Penerimaan Negara: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu!
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 371,5 Triliun per September 2025
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS