- Menkeu Purbaya membuka peluang menurunkan tarif PPN 11% demi mendorong daya beli masyarakat.
- Pemerintah masih memantau kondisi ekonomi hingga akhir tahun sebelum memutuskan perubahan tarif.
- Kenaikan PPN menjadi 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, sementara tarif umum tetap 11%.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kini 11 persen dari sebelumnya 10 persen. Ia sempat berkelakar untuk tetap mempertahankan 11 persen.
"Kita baru naik ya dari 10 ke 11? Oh tetap naik aja, naik lah, haha," guyon Purbaya saat konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Selasa (14/10/2025).
Menkeu Purbaya menyebut kalau Pemerintah masih ingin memantau kondisi ekonomi masyarakat Indonesia hingga akhir tahun. Untuk saat ini dirinya masih belum bisa memastikan soal mengubah kebijakan tersebut.
"Jadi gini, kita akan lihat seperti apa akhir tahun. Ekonominya seperti apa. Uang saya yang saya dapat itu seperti apa sampai akhir tahun. Saya sekarang belum terlalu clear," papar dia.
Purbaya masih ingin memantau apakah Kemenkeu bisa menurunkan PPN. Lebih lagi kebijakan itu amat berpengaruh untuk mendorong daya beli masyarakat.
"Nanti akan kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan. Tapi kita pelajari dulu hati-hati," jelasnya.
Awal tahun 2025 Pemerintah sebenarnya berencana menaikkan tarif PPN 11 persen menjadi 12 persen. Namun akhirnya kebijakan ini direvisi hanya untuk barang dan jasa mewah atau PPnBM.
Selain barang tersebut, tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih tetap 11 persen yang berlaku sejak tahun 2022 lalu.
Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Baca Juga: Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya
“Contoh pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar, yacht, ya motor yacht. Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” ucap Presiden.
Dalam konferensi pers APBN KITA, Purbaya mengungkapkan serapan dari penerimaan pajak mencapai Rp 1.516,6 triliun atau setara 63,5 persen dari proyeksi APBN 2025. Lalu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP mencapai Rp 1.295,3 triliun atau 72,3 persen per 30 September 2025.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya
-
Utang Kereta Cepat Seberapa Banyak? Pantas Menkeu Purbaya Ogah Bayar Pakai APBN
-
Satgas BLBI Mau Dibubarkan, Menkeu Purbaya Ngotot Turun Langsung Tagih Utang
-
Purbaya Batal Bentuk Badan Penerimaan Negara: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu!
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 371,5 Triliun per September 2025
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?
-
Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta
-
Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia
-
Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!
-
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
-
Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal
-
Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok
-
Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog
-
IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat
-
Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?