Suara.com - Kabar gembira bagi kaum muda Indonesia yang bermimpi merasakan pengalaman bekerja sambil berlibur di Negeri Kanguru! Pendaftaran Surat Dukungan untuk Working and Holiday Visa (SDUWHV) Australia 2025 telah dibuka kembali.
SDUWHV adalah surat penting dari pemerintah yang wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) sebelum mengajukan permohonan Work and Holiday Visa (WHV) ke Pemerintah Australia.
Menurut informasi dari akun resmi Ditjen Imigrasi, pendaftaran sebenarnya telah dimulai sejak 15 Oktober 2025.
Namun, karena tingginya antusiasme yang menyebabkan lonjakan akses hingga 1,4 juta hit pada laman pendaftaran, layanan sempat mengalami kendala.
Imigrasi dengan sigap mengumumkan pembukaan kembali layanan SDUWHV pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB.
Saat layanan dibuka kembali pada 17 Oktober 2025, kuota yang masih tersedia untuk SDUWHV tercatat sebanyak 5.420 kuota.
Imigrasi juga menekankan bahwa proses pendaftaran SDUWHV ini bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke sduwhv@imigrasi.go.id jika menemukan pihak yang menawarkan jasa meloloskan permohonan.
Syarat Umum Pendaftar WHV Australia 2025
Untuk bisa mendaftar SDUWHV dan selanjutnya mengajukan WHV Australia (subclass 462), pelamar wajib memenuhi beberapa kriteria utama:
Baca Juga: Indonesia Larang Atlet Israel Tampil di Kejuaraan Dunia, Ini Alasannya!
- Kewarganegaraan dan Tempat Tinggal: Merupakan Warga Negara Indonesia dan bertempat tinggal di Indonesia.
- Batasan Usia: Usia pelamar harus berada dalam rentang minimum 18 tahun dan maksimum 30 tahun. Batasan usia 30 tahun bersifat inklusif, artinya individu yang telah genap berusia 30 tahun tetapi belum mencapai usia 31 tahun masih diperbolehkan mendaftar.
Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi sduwhv.imigrasi.go.id. Penting untuk menyiapkan seluruh dokumen yang disyaratkan dalam format dan ukuran yang benar (maksimal 10 MB per berkas). Berikut adalah daftar dokumen yang harus dipersiapkan:
1. Pas Foto: Foto terbaru dengan latar belakang putih. (Format jpg, jpeg, atau png).
2. Paspor: Masa berlaku paspor tidak boleh kurang dari 18 bulan, tidak ada halaman yang terisi penuh, dan paspor dalam kondisi baik. (Format pdf).
3. Bukti Kualifikasi Pendidikan:
- Bagi Mahasiswa Aktif: Sertakan surat keterangan sebagai mahasiswa aktif, Kartu Hasil Studi (KHS), dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Bagi Lulusan Diploma/Sarjana (Dalam Negeri): Lampirkan sertifikat atau ijazah.
- Bagi Lulusan Diploma/Sarjana (Luar Negeri): Lampirkan sertifikat atau ijazah dan Kartu Hasil Studi (KHS). (Jika dokumen kualifikasi pendidikan lebih dari satu, wajib digabungkan menjadi satu file PDF).
4. Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris: Sertifikat harus diperoleh melalui tes yang dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir sebelum pengajuan SDUWHV, dengan nilai minimal sebagai berikut:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Besar UGM Prof Nindyo Pramono: Kerugian BUMN Bukan Korupsi, Asal Penuhi Prinsip Ini
-
Pengusaha Logistik Catat Pengiriman Barang Besar Tumbuh Double Digit
-
Suara.com Gandeng Bank Jago, Ajak Guru Cerdas Kelola Finansial dan Antisipasi Hoaks di Era Digital
-
Siapa Pemilik Indonesia Investment Authority? Luhut Usul Dana Rp50 Triliun untuk INA
-
Ripple Labs Siapkan Dana Rp 16 Triliun untuk Borong XRP
-
OJK Catat Nilai Kerugian dari Scam Capai Rp 7 Triliun
-
Biodata dan Karier Thomas Sugiarto Oentoro, Resmi Jabat Wakil Direktur Garuda Indonesia
-
Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi
-
Mampukah Stimulus BLT Gairahkan Ekonomi Akhir Tahun?
-
Ada BLT Rp300 Ribu Cair Bulan Ini, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?