Ilustrasi Bank Indonesia. [Suara.com]
Baca 10 detik
- Terdapat selisih data simpanan dana pemda sebesar Rp18,97 triliun antara catatan Bank Indonesia (Rp233,97 triliun per 30 September 2025) dan data Kementerian Dalam Negeri (Rp215 triliun per 17 Oktober 2025)
- Bank Indonesia menjelaskan bahwa datanya berasal dari laporan bulanan seluruh bank yang telah diverifikasi
- Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, mendorong pemda untuk mempercepat realisasi belanja APBD 2025 dan memanfaatkan dana yang mengendap
Lebih jauh, Askolani mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan arahan tegas kepada seluruh pemerintah daerah. Arahan tersebut mencakup empat poin utama yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Poin-poin tersebut antara lain adalah imbauan untuk mengakselerasi belanja daerah, mempercepat pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga, segera menggunakan dana yang selama ini mengendap di bank, serta meningkatkan pemantauan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Komentar
Berita Terkait
-
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen
-
Dedi Mulyadi 'Ngamuk', Ancam Pecat Anak Buahnya Jika Terbukti Bohong Soal Anggaran Mengendap Rp4,1 T
-
Ditantang KDM Soal Dana Mengendap Rp4,1 T, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
-
BI Benarkan Menkeu Purbaya soal Data Dana Mengendap Pemda di Bank
-
Bank Indonesia Diramal Bakal Turunkan Suku Bunga Jadi 4,5 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Setahun Berdampak: Listrik Hadir di Pelosok, Warga Merasakan Terangnya Perhatian Negara
-
5 Aplikasi Pertanahan Digital BPN untuk Urus Surat Tanah Sampai Cek Harga Properti
-
Mau Gelar RUPSLB, Garuda Indonesia Minta Izin Private Placement Hingga Hapus Aset
-
Profil PJHB: Laporan Keuangan, Fakta IPO Saham dan Sosok Pemiliknya
-
Penerimaan Negara dari PNBP Terancam Turun Gara-gara Kebijakan Ini
-
Bahlil Ungkap Progres Program Hilirisasi Minerba dan Energi
-
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen
-
BI Benarkan Menkeu Purbaya soal Data Dana Mengendap Pemda di Bank
-
Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?
-
Hadir di Indodax dan Bittime, Token Palapa Catatkan Pertumbuhan hingga 543.05%