News / Nasional
Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Baca 10 detik
  • Gubernur Dedi Mulyadi menginvestigasi langsung ke Kemendagri dan Bank Indonesia untuk menelusuri kebenaran data anggaran Rp4,1 triliun
  • Sebelum ke pemerintah pusat, Dedi telah menginterogasi seluruh pejabat keuangan di lingkungannya
  • Ancaman sanksi pemecatan dilontarkan Dedi Mulyadi kepada pejabat tinggi, termasuk Sekda

Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas untuk membongkar misteri anggaran sebesar Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang disebut-sebut berbentuk deposito. Tak main-main, Dedi mengancam akan memecat pejabat tinggi jika terbukti ada kebohongan terkait data yang kini menjadi polemik panas tersebut.

Kemarahan Dedi Mulyadi memuncak setelah Menteri Keuangan Purbaya melansir data yang menyatakan Pemprov Jabar memiliki simpanan jumbo. Merasa data tersebut janggal, Dedi langsung bergerak cepat untuk menelusuri kebenarannya hingga ke pemerintah pusat dan bank sentral.

"Hari ini saya sudah jadwalkan ke Kemendagri, setelah dari sana ke Bank Indonesia," kata Dedi Mulyadi, dikutip Rabu (22/10/2025).

Sebelum mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI), Dedi mengaku sudah mengumpulkan seluruh pejabatnya yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah. Ia ingin memastikan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi dari internal pemerintahannya.

"Para pejabat sudah saya panggil. Saya kumpulkan untuk bertanya sekali lagi, mereka itu berkata jujur, data, dan fakta, atau berbohong," tegasnya.

Menurut data yang ia pegang, per 15 Oktober 2025, tidak ada simpanan Pemprov Jabar yang mencapai angka fantastis Rp4,1 triliun. Karena itu, pencocokan data dengan Kemendagri dan penelusuran sumber data di BI menjadi langkah krusial untuk menjernihkan situasi.

"Hari ini saya juga akan bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia untuk menanyakan sumber data tersebut," tutur Dedi.

Dedi Mulyadi menjanjikan seluruh proses verifikasi ini akan dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui fakta yang sesungguhnya. Ia pun tak segan melontarkan ancaman keras bagi jajarannya yang berani bermain api dalam kasus ini.

Sanksi tegas berupa pencopotan jabatan disiapkan bagi siapa pun yang terbukti berbohong, tanpa pandang bulu, mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Baca Juga: Ditantang KDM Soal Dana Mengendap Rp4,1 T, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

"Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu," kata dia.

Load More