-
Wacana kemasan rokok polos dikritik, dinilai susunannya tidak transparan.
-
Kebijakan ini berpotensi mengganggu rantai pasok dan tingkatkan rokok ilegal.
-
Asosiasi konsumen menolak penerapan tanpa kajian spesifik dan konsultasi publik.
Suara.com - Wacana penerapan kemasan rokok polos (plain packaging) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menuai kritik dari pelaku industri dan asosiasi konsumen.
Kebijakan penyeragaman warna kemasan rokok dan produk tembakau alternatif itu dinilai berpotensi mengganggu rantai pasok industri hasil tembakau (IHT) dan membuka peluang bagi maraknya produk ilegal.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut sejak awal bermasalah karena disusun tanpa pelibatan publik dan pemangku kepentingan terkait.
"Saya tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan atau penyerahan draft yang diberitakan oleh beberapa media," ujar Paido di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pemerintah diketahui tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur penyeragaman warna kemasan produk tembakau.
Namun hingga kini, rancangan tersebut belum dibuka ke publik meski telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia.
Paido menilai, selain tidak transparan, kebijakan ini juga bisa berdampak langsung pada kestabilan rantai pasok industri tembakau nasional. Pasalnya, penyeragaman kemasan akan menyulitkan konsumen dan distributor membedakan produk legal dari produk ilegal.
"Kebijakan ini bisa membuka celah bagi pemalsuan dan peredaran produk ilegal. Identifikasi visual yang diseragamkan akan menyulitkan konsumen membedakan produk legal dan ilegal, yang pada akhirnya bisa menggangu rantai pasok industri hasil tembakau," ujarnya.
Ia menambahkan, gangguan pada rantai pasok bisa berdampak pada seluruh ekosistem industri tembakau mulai dari produsen, distributor, hingga petani tembakau dan cengkih. Produk ilegal yang semakin mudah beredar juga berpotensi menekan penerimaan negara dari sektor cukai.
Baca Juga: Tak Hanya Kebijakan Sesaat, Kalangan Industri Butuh Kepastian Pemerintah Soal IHT
Selain itu, Paido menyoroti potensi pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena penyeragaman kemasan menghapus identitas merek yang sah.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah negara yang menerapkan plain packaging sebelumnya telah menghadapi gugatan hukum dari pemegang merek dan investor.
"Kami mendukung pengendalian tembakau yang berbasis bukti dan menghormati hak konsumen, tapi menolak implementasi plain packaging tanpa kajian spesifik untuk produk tembakau alternatif dan tanpa konsultasi publik yang memadai," imbuh Paido.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?