-
Wacana kemasan rokok polos dikritik, dinilai susunannya tidak transparan.
-
Kebijakan ini berpotensi mengganggu rantai pasok dan tingkatkan rokok ilegal.
-
Asosiasi konsumen menolak penerapan tanpa kajian spesifik dan konsultasi publik.
Suara.com - Wacana penerapan kemasan rokok polos (plain packaging) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menuai kritik dari pelaku industri dan asosiasi konsumen.
Kebijakan penyeragaman warna kemasan rokok dan produk tembakau alternatif itu dinilai berpotensi mengganggu rantai pasok industri hasil tembakau (IHT) dan membuka peluang bagi maraknya produk ilegal.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut sejak awal bermasalah karena disusun tanpa pelibatan publik dan pemangku kepentingan terkait.
"Saya tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan atau penyerahan draft yang diberitakan oleh beberapa media," ujar Paido di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pemerintah diketahui tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur penyeragaman warna kemasan produk tembakau.
Namun hingga kini, rancangan tersebut belum dibuka ke publik meski telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia.
Paido menilai, selain tidak transparan, kebijakan ini juga bisa berdampak langsung pada kestabilan rantai pasok industri tembakau nasional. Pasalnya, penyeragaman kemasan akan menyulitkan konsumen dan distributor membedakan produk legal dari produk ilegal.
"Kebijakan ini bisa membuka celah bagi pemalsuan dan peredaran produk ilegal. Identifikasi visual yang diseragamkan akan menyulitkan konsumen membedakan produk legal dan ilegal, yang pada akhirnya bisa menggangu rantai pasok industri hasil tembakau," ujarnya.
Ia menambahkan, gangguan pada rantai pasok bisa berdampak pada seluruh ekosistem industri tembakau mulai dari produsen, distributor, hingga petani tembakau dan cengkih. Produk ilegal yang semakin mudah beredar juga berpotensi menekan penerimaan negara dari sektor cukai.
Baca Juga: Tak Hanya Kebijakan Sesaat, Kalangan Industri Butuh Kepastian Pemerintah Soal IHT
Selain itu, Paido menyoroti potensi pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena penyeragaman kemasan menghapus identitas merek yang sah.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah negara yang menerapkan plain packaging sebelumnya telah menghadapi gugatan hukum dari pemegang merek dan investor.
"Kami mendukung pengendalian tembakau yang berbasis bukti dan menghormati hak konsumen, tapi menolak implementasi plain packaging tanpa kajian spesifik untuk produk tembakau alternatif dan tanpa konsultasi publik yang memadai," imbuh Paido.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Siapkan Layanan Perbankan Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang Tetap Beroperasi
-
1 Tahun Danantara Indonesia, PLN Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Negeri
-
Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29.000 Anak Yatim
-
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II