-
Wacana kemasan rokok polos dikritik, dinilai susunannya tidak transparan.
-
Kebijakan ini berpotensi mengganggu rantai pasok dan tingkatkan rokok ilegal.
-
Asosiasi konsumen menolak penerapan tanpa kajian spesifik dan konsultasi publik.
Suara.com - Wacana penerapan kemasan rokok polos (plain packaging) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menuai kritik dari pelaku industri dan asosiasi konsumen.
Kebijakan penyeragaman warna kemasan rokok dan produk tembakau alternatif itu dinilai berpotensi mengganggu rantai pasok industri hasil tembakau (IHT) dan membuka peluang bagi maraknya produk ilegal.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut sejak awal bermasalah karena disusun tanpa pelibatan publik dan pemangku kepentingan terkait.
"Saya tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan atau penyerahan draft yang diberitakan oleh beberapa media," ujar Paido di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pemerintah diketahui tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur penyeragaman warna kemasan produk tembakau.
Namun hingga kini, rancangan tersebut belum dibuka ke publik meski telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia.
Paido menilai, selain tidak transparan, kebijakan ini juga bisa berdampak langsung pada kestabilan rantai pasok industri tembakau nasional. Pasalnya, penyeragaman kemasan akan menyulitkan konsumen dan distributor membedakan produk legal dari produk ilegal.
"Kebijakan ini bisa membuka celah bagi pemalsuan dan peredaran produk ilegal. Identifikasi visual yang diseragamkan akan menyulitkan konsumen membedakan produk legal dan ilegal, yang pada akhirnya bisa menggangu rantai pasok industri hasil tembakau," ujarnya.
Ia menambahkan, gangguan pada rantai pasok bisa berdampak pada seluruh ekosistem industri tembakau mulai dari produsen, distributor, hingga petani tembakau dan cengkih. Produk ilegal yang semakin mudah beredar juga berpotensi menekan penerimaan negara dari sektor cukai.
Baca Juga: Tak Hanya Kebijakan Sesaat, Kalangan Industri Butuh Kepastian Pemerintah Soal IHT
Selain itu, Paido menyoroti potensi pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena penyeragaman kemasan menghapus identitas merek yang sah.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah negara yang menerapkan plain packaging sebelumnya telah menghadapi gugatan hukum dari pemegang merek dan investor.
"Kami mendukung pengendalian tembakau yang berbasis bukti dan menghormati hak konsumen, tapi menolak implementasi plain packaging tanpa kajian spesifik untuk produk tembakau alternatif dan tanpa konsultasi publik yang memadai," imbuh Paido.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Tren Lari Melejit, Kesadaran Asuransi di Kalangan Pelari Ikut Meningkat
-
Penyebab Investor Asing Malas Masuk ke Pasar Saham RI, Karena Judi Bola Piala Dunia?
-
Demonstrasi Mahasiswa Bikin Rupiah Kembali Menguat
-
Harga BBM Naik, Purbaya Pede Tak Semua Warga Pindah ke Pertalite
-
Sinyal Cuan Piala Dunia 2026: 7 Saham Indonesia yang Berpotensi Cetak Gol untuk Investor
-
Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk
-
Terbitkan Obligasi USD 1,5 Milar, Danantara Spill Siapa Pembelinya
-
Tak Hanya Saham, Kripto Mulai Jadi Koleksi Warga RI untuk Investasi
-
Mendag Tegaskan Amerika Serikat Negara Tujuan Ekspor Terpenting
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?