-
Wacana kemasan rokok polos dikritik, dinilai susunannya tidak transparan.
-
Kebijakan ini berpotensi mengganggu rantai pasok dan tingkatkan rokok ilegal.
-
Asosiasi konsumen menolak penerapan tanpa kajian spesifik dan konsultasi publik.
Suara.com - Wacana penerapan kemasan rokok polos (plain packaging) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menuai kritik dari pelaku industri dan asosiasi konsumen.
Kebijakan penyeragaman warna kemasan rokok dan produk tembakau alternatif itu dinilai berpotensi mengganggu rantai pasok industri hasil tembakau (IHT) dan membuka peluang bagi maraknya produk ilegal.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut sejak awal bermasalah karena disusun tanpa pelibatan publik dan pemangku kepentingan terkait.
"Saya tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan atau penyerahan draft yang diberitakan oleh beberapa media," ujar Paido di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pemerintah diketahui tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur penyeragaman warna kemasan produk tembakau.
Namun hingga kini, rancangan tersebut belum dibuka ke publik meski telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia.
Paido menilai, selain tidak transparan, kebijakan ini juga bisa berdampak langsung pada kestabilan rantai pasok industri tembakau nasional. Pasalnya, penyeragaman kemasan akan menyulitkan konsumen dan distributor membedakan produk legal dari produk ilegal.
"Kebijakan ini bisa membuka celah bagi pemalsuan dan peredaran produk ilegal. Identifikasi visual yang diseragamkan akan menyulitkan konsumen membedakan produk legal dan ilegal, yang pada akhirnya bisa menggangu rantai pasok industri hasil tembakau," ujarnya.
Ia menambahkan, gangguan pada rantai pasok bisa berdampak pada seluruh ekosistem industri tembakau mulai dari produsen, distributor, hingga petani tembakau dan cengkih. Produk ilegal yang semakin mudah beredar juga berpotensi menekan penerimaan negara dari sektor cukai.
Baca Juga: Tak Hanya Kebijakan Sesaat, Kalangan Industri Butuh Kepastian Pemerintah Soal IHT
Selain itu, Paido menyoroti potensi pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena penyeragaman kemasan menghapus identitas merek yang sah.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah negara yang menerapkan plain packaging sebelumnya telah menghadapi gugatan hukum dari pemegang merek dan investor.
"Kami mendukung pengendalian tembakau yang berbasis bukti dan menghormati hak konsumen, tapi menolak implementasi plain packaging tanpa kajian spesifik untuk produk tembakau alternatif dan tanpa konsultasi publik yang memadai," imbuh Paido.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Optimisis, BCA Targetkan Penyaluran Kredit Tumbuh 10 Persen di 2026
-
2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
Mendagri Wanti-wanti Tingkat Inflasi, Harga yang Diatur Pemerintah Dilarang Naik
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba