-
Wacana kemasan rokok polos dikritik, dinilai susunannya tidak transparan.
-
Kebijakan ini berpotensi mengganggu rantai pasok dan tingkatkan rokok ilegal.
-
Asosiasi konsumen menolak penerapan tanpa kajian spesifik dan konsultasi publik.
Suara.com - Wacana penerapan kemasan rokok polos (plain packaging) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menuai kritik dari pelaku industri dan asosiasi konsumen.
Kebijakan penyeragaman warna kemasan rokok dan produk tembakau alternatif itu dinilai berpotensi mengganggu rantai pasok industri hasil tembakau (IHT) dan membuka peluang bagi maraknya produk ilegal.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut sejak awal bermasalah karena disusun tanpa pelibatan publik dan pemangku kepentingan terkait.
"Saya tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan atau penyerahan draft yang diberitakan oleh beberapa media," ujar Paido di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pemerintah diketahui tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur penyeragaman warna kemasan produk tembakau.
Namun hingga kini, rancangan tersebut belum dibuka ke publik meski telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia.
Paido menilai, selain tidak transparan, kebijakan ini juga bisa berdampak langsung pada kestabilan rantai pasok industri tembakau nasional. Pasalnya, penyeragaman kemasan akan menyulitkan konsumen dan distributor membedakan produk legal dari produk ilegal.
"Kebijakan ini bisa membuka celah bagi pemalsuan dan peredaran produk ilegal. Identifikasi visual yang diseragamkan akan menyulitkan konsumen membedakan produk legal dan ilegal, yang pada akhirnya bisa menggangu rantai pasok industri hasil tembakau," ujarnya.
Ia menambahkan, gangguan pada rantai pasok bisa berdampak pada seluruh ekosistem industri tembakau mulai dari produsen, distributor, hingga petani tembakau dan cengkih. Produk ilegal yang semakin mudah beredar juga berpotensi menekan penerimaan negara dari sektor cukai.
Baca Juga: Tak Hanya Kebijakan Sesaat, Kalangan Industri Butuh Kepastian Pemerintah Soal IHT
Selain itu, Paido menyoroti potensi pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena penyeragaman kemasan menghapus identitas merek yang sah.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah negara yang menerapkan plain packaging sebelumnya telah menghadapi gugatan hukum dari pemegang merek dan investor.
"Kami mendukung pengendalian tembakau yang berbasis bukti dan menghormati hak konsumen, tapi menolak implementasi plain packaging tanpa kajian spesifik untuk produk tembakau alternatif dan tanpa konsultasi publik yang memadai," imbuh Paido.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian