-
Tidak naik cukai 2026 disambut positif industri tembakau untuk pemulihan.
-
Keputusan cukai dianggap harmonis berkat komunikasi baik pemerintah dan industri.
-
Moratorium cukai dipercaya mampu menekan peredaran rokok ilegal di pasar.
Suara.com - Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 terus mendapat sambutan positif dari kalangan industri.
Sejumlah asosiasi pelaku usaha, seperti Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) dan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), menilai kebijakan tersebut bisa menjadi momentum pemulihan bagi industri hasil tembakau (IHT) sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.
Sekretaris Jenderal Gappri, Willem Petrus Riwu, menyebut keputusan Menteri Keuangan menunjukkan komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku industri.
"Jadi saat ini bagus, Menteri Keuangan sama industri ini kelihatannya sudah harmonis untuk membawa ke arah perlindungan," ujarnya seperti dikutip, Selasa (21/10/2025).
Sementara, Ketua Umum Gaprindo, Benny Wachjudi, menyebut kebijakan ini sejalan dengan aspirasi pelaku industri yang telah lama mendorong moratorium tarif cukai selama tiga tahun.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Bapak Purbaya, bahwa tidak ada kenaikan cukai dan mungkin juga harga jual eceran (HJE). Itu sejalan dengan surat kami ke Menteri Keuangan untuk melakukan moratorium kenaikan cukai rokok," jelasnya.
Lebih jauh, Benny menegaskan bahwa moratorium tidak hanya soal tarif, tetapi juga menyangkut pengendalian rokok ilegal. Menurutnya, kenaikan tarif yang berlebihan justru membuka peluang lebih besar bagi rokok ilegal untuk menguasai pasar.
"Kalau misalnya cukainya naik terus, kita selalu kalah sama (rokok) ilegal. Karena ilegal tidak membayar cukai sama sekali, enggak bayar pajak PPN, enggak bayar pajak daerah," pungkasnya.
Baca Juga: Isu Kerenggangan Purbaya-Luhut Panas, Tak Saling Tegur Sapa Saat Sidang Kabinet
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik
-
IHSG Jeblok Gegara Fitch, Purbaya: Time to Buy Sebetulnya, Enggak Usah Takut!
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?
-
Balas Rating Fitch, Purbaya Akan ke Luar Negeri: Pastikan Menkeu Ngerti Apa yang Dikerjakan
-
DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
Daya Beli Lesu, Pemerintah Pede Bidik Perputaran Uang Belanja Rp53 T di Ramadan dan Lebaran
-
DAMRI Kerahkan 1.800 Bus, Bidik 2,7 Juta Penumpang Mudik Lebaran 2026
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 135,7 Triliun per Februari 2026