- PT POS masih menunggu verifikasi data KPM oleh BPS dan Kementerian Sosial.
- Petugas Kantor Pos juga bisa datang ke lokasi perangkat daerah untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Pos.
- Haris menyampaikan kalau pengambilan bansos itu bisa diwakili oleh anggota keluarga lain, selama ada bukti identitas hubungan keluarga.
Suara.com - Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dan berhak menerim bansos bantuan langsung tunai (BLT) sementara tapi tidak memiliki rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) bisa mengambil langsung ke Kantor Pos terdekat dengan rumah.
Pelaksana tugas (Plt) PT Pos Indonesia, Haris, menyampaikan kalau pihaknya masih menunggu verifikasi data KPM oleh BPS dan Kementerian Sosial.
Data tersebut itu diambil dari daftar masyarakat yang masuk dalam desil 1 dan 4 dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau masuk kategori miskin ekstrem dan miskin.
Haris menyampaikan, pihak Kantor Pos akan membagikan surat pemberitahuan untuk menebus bansos tersebut.
"Kita siapkan surat pemberitahuan kepada penerima bahwa penerima ini berhak. Kami melakukan koordinasi dengan teman-teman di lapangan, dengan pendamping," kata Haris saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
"Sehingga masyarakat bisa datang langsung ke kantor pos dengan membawa surat pemberitahuan itu," Haris menambahkan.
Namun, petugas Kantor Pos juga bisa datang ke lokasi perangkat daerah untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Pos.
"Kami yang datangi lokasi-lokasi, misalnya kantor desa, kantor kelurahan. saya pastikan bahwa dengan data tersebut kami bisa melakukan verifikasi," ucapnya.
Berikut tahapan cara mengambil bansos BLTS di Kantor Pos:
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data
- Tunjukan barcode yang ada pada surat pemberitahuan kepada petugas Pos. Dalam QR itu terdapat data dari penerima.
- Verifikasi data pada QR cide tersevut dengan kartu identitas yang dibawa, baik itu KTP maupun Kartu Keluarga.
- Setelah data cocok, baru petugas Pos akan memberikan BLT tersebut.
- Foto serah terima sebagai tanda bukti.
Haris menyampaikan kalau pengambilan bansos itu bisa diwakili oleh anggota keluarga lain, selama ada bukti identitas hubungan keluarga.
"Jadi misalnya penerima itu karena berhalangan, diwakilkan oleh istri atau suaminya. Nah, pada saatnya nanti misalnya mereka komplain belum menerima, dengan foto ini tadi kita bisa memastikan bahwa penerima ini betul yang berhak sesuai yang ada di kartu keluarkan," jelas Haris.
Nominal BLTS yang diberikan itu senilai Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober-Desember 2025. Penyalurannya dijadikan satu sehingga total yang diterima penerima manfaat bansos itu langsung sebanyak Rp900 ribu.
Total ada lebih dari 35 juta orang yang berhak mendapatkan BLTS tersebut. Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berita Terkait
-
Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?
-
Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
BLTS Rp900 Ribu Lewat Kantor Pos Belum Cair, Mensos Ungkap Alasannya
-
Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru