- PT POS masih menunggu verifikasi data KPM oleh BPS dan Kementerian Sosial.
- Petugas Kantor Pos juga bisa datang ke lokasi perangkat daerah untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Pos.
- Haris menyampaikan kalau pengambilan bansos itu bisa diwakili oleh anggota keluarga lain, selama ada bukti identitas hubungan keluarga.
Suara.com - Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dan berhak menerim bansos bantuan langsung tunai (BLT) sementara tapi tidak memiliki rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) bisa mengambil langsung ke Kantor Pos terdekat dengan rumah.
Pelaksana tugas (Plt) PT Pos Indonesia, Haris, menyampaikan kalau pihaknya masih menunggu verifikasi data KPM oleh BPS dan Kementerian Sosial.
Data tersebut itu diambil dari daftar masyarakat yang masuk dalam desil 1 dan 4 dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau masuk kategori miskin ekstrem dan miskin.
Haris menyampaikan, pihak Kantor Pos akan membagikan surat pemberitahuan untuk menebus bansos tersebut.
"Kita siapkan surat pemberitahuan kepada penerima bahwa penerima ini berhak. Kami melakukan koordinasi dengan teman-teman di lapangan, dengan pendamping," kata Haris saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
"Sehingga masyarakat bisa datang langsung ke kantor pos dengan membawa surat pemberitahuan itu," Haris menambahkan.
Namun, petugas Kantor Pos juga bisa datang ke lokasi perangkat daerah untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Pos.
"Kami yang datangi lokasi-lokasi, misalnya kantor desa, kantor kelurahan. saya pastikan bahwa dengan data tersebut kami bisa melakukan verifikasi," ucapnya.
Berikut tahapan cara mengambil bansos BLTS di Kantor Pos:
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data
- Tunjukan barcode yang ada pada surat pemberitahuan kepada petugas Pos. Dalam QR itu terdapat data dari penerima.
- Verifikasi data pada QR cide tersevut dengan kartu identitas yang dibawa, baik itu KTP maupun Kartu Keluarga.
- Setelah data cocok, baru petugas Pos akan memberikan BLT tersebut.
- Foto serah terima sebagai tanda bukti.
Haris menyampaikan kalau pengambilan bansos itu bisa diwakili oleh anggota keluarga lain, selama ada bukti identitas hubungan keluarga.
"Jadi misalnya penerima itu karena berhalangan, diwakilkan oleh istri atau suaminya. Nah, pada saatnya nanti misalnya mereka komplain belum menerima, dengan foto ini tadi kita bisa memastikan bahwa penerima ini betul yang berhak sesuai yang ada di kartu keluarkan," jelas Haris.
Nominal BLTS yang diberikan itu senilai Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober-Desember 2025. Penyalurannya dijadikan satu sehingga total yang diterima penerima manfaat bansos itu langsung sebanyak Rp900 ribu.
Total ada lebih dari 35 juta orang yang berhak mendapatkan BLTS tersebut. Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berita Terkait
-
Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?
-
Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
BLTS Rp900 Ribu Lewat Kantor Pos Belum Cair, Mensos Ungkap Alasannya
-
Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana
-
Greenpeace Sebut 2025 Tahun Kelam, Krisis Ekologis Berjalan Iringan dengan Represi Aparat