-
Pemerintah percepat sinkronisasi regulasi dukung transisi energi bersih.
-
Penyelesaian RUU Energi Terbarukan jadi fondasi implementasi EBT.
-
Keberhasilan transisi energi bergantung pada SDM dan tata kelola risiko.
Suara.com - Pemerintah tengah mempercepat sinkronisasi regulasi dalam rangka mendukung transisi energi bersih. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.
Adapun, potensi energi hijau di dalam negeri seperti hidrogen, panas bumi, dan surya agar bisa memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.
Deputi Bidang Perencanaan BKPM, Dedi Latif, mengatakan pemerintah tengah melakukan sinkronisasi regulasi lintas sektor untuk memperkuat arah kebijakan menuju target Net Zero Emission (NZE).
Salah satu langkah yang sedang digodok yakni penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Terbarukan.
"Indonesia punya potensi hidrogen, panas bumi, dan surya yang besar. Tugas kita memastikan potensi itu diimplementasikan, bukan sekadar dibicarakan," ujar Dedi di Jakarta seperti dikutip, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, pengesahan RUU Energi Terbarukan akan menjadi fondasi penting agar pembangunan energi bersih dapat berjalan lebih masif dan terarah.
Sementara, Direktur Manajemen Risiko Pertamina NRE, Iin Febrian, menegaskan keberhasilan transisi energi tidak hanya bergantung pada teknologi dan kebijakan, tetapi juga pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas dan adaptif.
"Sebagus apa pun sistem dan infrastruktur yang kita bangun, semuanya kembali pada people. Karena itu, membangun risk culture menjadi kunci agar setiap individu memahami perannya dalam menjaga keberlanjutan bisnis," kata Iin.
Dengan semangat Turning Green into Gold, Pertamina NRE bertekad mengubah potensi energi hijau menjadi peluang ekonomi baru yang berkontribusi terhadap pertumbuhan nasional.
Baca Juga: Edukasi Transisi Energi ke Generasi Muda Terus Digencarkan
Senada, Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina (Persero), Ahmad Siddik Badrudin, menekankan pentingnya tata kelola risiko dalam setiap strategi bisnis.
"Setiap inisiatif bisnis harus bergerak dalam koridor risk appetite perusahaan, mengantisipasi potensi risiko, dan menyiapkan risk treatment yang tepat agar risiko terkelola dan nilai bisnis bertumbuh," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!