-
Pemerintah percepat sinkronisasi regulasi dukung transisi energi bersih.
-
Penyelesaian RUU Energi Terbarukan jadi fondasi implementasi EBT.
-
Keberhasilan transisi energi bergantung pada SDM dan tata kelola risiko.
Suara.com - Pemerintah tengah mempercepat sinkronisasi regulasi dalam rangka mendukung transisi energi bersih. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.
Adapun, potensi energi hijau di dalam negeri seperti hidrogen, panas bumi, dan surya agar bisa memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.
Deputi Bidang Perencanaan BKPM, Dedi Latif, mengatakan pemerintah tengah melakukan sinkronisasi regulasi lintas sektor untuk memperkuat arah kebijakan menuju target Net Zero Emission (NZE).
Salah satu langkah yang sedang digodok yakni penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Terbarukan.
"Indonesia punya potensi hidrogen, panas bumi, dan surya yang besar. Tugas kita memastikan potensi itu diimplementasikan, bukan sekadar dibicarakan," ujar Dedi di Jakarta seperti dikutip, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, pengesahan RUU Energi Terbarukan akan menjadi fondasi penting agar pembangunan energi bersih dapat berjalan lebih masif dan terarah.
Sementara, Direktur Manajemen Risiko Pertamina NRE, Iin Febrian, menegaskan keberhasilan transisi energi tidak hanya bergantung pada teknologi dan kebijakan, tetapi juga pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas dan adaptif.
"Sebagus apa pun sistem dan infrastruktur yang kita bangun, semuanya kembali pada people. Karena itu, membangun risk culture menjadi kunci agar setiap individu memahami perannya dalam menjaga keberlanjutan bisnis," kata Iin.
Dengan semangat Turning Green into Gold, Pertamina NRE bertekad mengubah potensi energi hijau menjadi peluang ekonomi baru yang berkontribusi terhadap pertumbuhan nasional.
Baca Juga: Edukasi Transisi Energi ke Generasi Muda Terus Digencarkan
Senada, Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina (Persero), Ahmad Siddik Badrudin, menekankan pentingnya tata kelola risiko dalam setiap strategi bisnis.
"Setiap inisiatif bisnis harus bergerak dalam koridor risk appetite perusahaan, mengantisipasi potensi risiko, dan menyiapkan risk treatment yang tepat agar risiko terkelola dan nilai bisnis bertumbuh," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital