- Produsen ban dengan merek Michelin di Cikarang Timur, tengah melakukan PHK massal.
- Mengutip laman resmi SPSI Bekasi, Kamis (30/10/2025) emiten bersandi MASA ini dikabarkan melakukan PHK secara sepihak terhadap 280 pekerja.
- Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro, menyoroti bahwa manajemen berdalih menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai dasar PHK.
Suara.com - PT Multistrada Arah Sarana Tbk selaku perusahaan produsen ban dengan merek Michelin di Cikarang Timur, tengah melakukan PHK massal.
Mengutip laman resmi SPSI Bekasi, Kamis (30/10/2025) emiten bersandi MASA ini dikabarkan melakukan PHK secara sepihak terhadap 280 pekerja.
Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro, menyoroti bahwa manajemen berdalih menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai dasar PHK. Padahal, ia menekankan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168, setiap PHK wajib dirundingkan terlebih dahulu dengan serikat pekerja.
"Kita menolak PHK, menolak penyerahan logistik kepada pihak ketiga yang berpotensi menimbulkan PHK baru, serta melayangkan surat protes atas pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," tegas Guntoro.
Serikat pekerja menuntut agar PHK dihentikan, seluruh surat pemanggilan kerja diabaikan, dan 280 pekerja dapat kembali bekerja. Masalah PHK sepihak ini bahkan telah menarik perhatian internasional, dengan adanya dukungan solidaritas dari rekan-rekan serikat pekerja di Prancis dan Thailand.
Dalam pertemuan yang digelar hari ini, pihak manajemen Multistrada disebut meminta waktu untuk berkoordinasi dengan top manajemen. Serikat Pekerja menegaskan akan menunggu hasil komunikasi lanjutan tersebut hingga sore hari.
"Jika tanggapan dari manajemen tidak baik, maka minggu depan kami akan turun kembali dengan kekuatan penuh. Jalan Raya Lemahabang akan kami pastikan tidak bisa dilalui," ancam Guntoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Jumlah Denda jika Lupa Lapor SPT di Coretax pada 2026
-
Kantor BRI di Jakarta Selatan yang Buka saat Libur Idulfitri 2026
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Turun Jadi Rp 2,9 Juta per Gram
-
Belum Bangkit, Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 16.965/USD
-
IHSG Makin Terperosok di Senin Pagi, Kembali Bergerak ke Level 6.000
-
Sidak Pasar Rawasari, Mendag Busan Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Lebaran
-
OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut
-
Jelang Lebaran 2026, Mendag Busan Akui Harga Cabai Rawit dan Telur Mulai Pedas
-
Pola Konsumsi Berubah, Banyak Toko Kini Buka Sampai Larut Malam
-
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Pegadaian Stabil, Cek Update Terkini