- Produsen ban dengan merek Michelin di Cikarang Timur, tengah melakukan PHK massal.
- Mengutip laman resmi SPSI Bekasi, Kamis (30/10/2025) emiten bersandi MASA ini dikabarkan melakukan PHK secara sepihak terhadap 280 pekerja.
- Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro, menyoroti bahwa manajemen berdalih menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai dasar PHK.
Suara.com - PT Multistrada Arah Sarana Tbk selaku perusahaan produsen ban dengan merek Michelin di Cikarang Timur, tengah melakukan PHK massal.
Mengutip laman resmi SPSI Bekasi, Kamis (30/10/2025) emiten bersandi MASA ini dikabarkan melakukan PHK secara sepihak terhadap 280 pekerja.
Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro, menyoroti bahwa manajemen berdalih menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai dasar PHK. Padahal, ia menekankan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168, setiap PHK wajib dirundingkan terlebih dahulu dengan serikat pekerja.
"Kita menolak PHK, menolak penyerahan logistik kepada pihak ketiga yang berpotensi menimbulkan PHK baru, serta melayangkan surat protes atas pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," tegas Guntoro.
Serikat pekerja menuntut agar PHK dihentikan, seluruh surat pemanggilan kerja diabaikan, dan 280 pekerja dapat kembali bekerja. Masalah PHK sepihak ini bahkan telah menarik perhatian internasional, dengan adanya dukungan solidaritas dari rekan-rekan serikat pekerja di Prancis dan Thailand.
Dalam pertemuan yang digelar hari ini, pihak manajemen Multistrada disebut meminta waktu untuk berkoordinasi dengan top manajemen. Serikat Pekerja menegaskan akan menunggu hasil komunikasi lanjutan tersebut hingga sore hari.
"Jika tanggapan dari manajemen tidak baik, maka minggu depan kami akan turun kembali dengan kekuatan penuh. Jalan Raya Lemahabang akan kami pastikan tidak bisa dilalui," ancam Guntoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan
-
Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
5 Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Utamakan Kandungan Anti Aging
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI