Bisnis / Keuangan
Selasa, 04 November 2025 | 07:34 WIB
Aktivitas bongkar-muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pelababuhan Tanjung Priok bersiap mengoperasikan Alat Pemindai Peti Kemas (Scanner) canggih di Terminal 3.
  • Inisiatif strategis ini digadang-gadang sebagai penguatan fundamental dalam menjamin keamanan, transparansi, dan efisiensi arus logistik ekspor-impor.
  • Pengoperasian alat pemindai ini secara spesifik bertujuan untuk memastikan kehandalan dan transparansi pemeriksaan peti kemas. 

Suara.com - PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) bersama PT Mustika Alam Lestari mengambil langkah maju dalam modernisasi layanan kepelabuhanan dengan bersiap mengoperasikan Alat Pemindai Peti Kemas (Scanner) canggih di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.

Inisiatif strategis ini digadang-gadang sebagai penguatan fundamental dalam menjamin keamanan, transparansi, dan efisiensi arus logistik ekspor-impor yang semakin kompleks.

Corporate Secretary IPC TPK, Pramestie Wulandary, menegaskan bahwa implementasi teknologi pemindaian ini merupakan bentuk komitmen perusahaan mendukung penuh program Pemerintah. "Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dalam proses ini," ujarnya Senin (3/11/2025).

Pengoperasian alat pemindai ini secara spesifik bertujuan untuk memastikan kehandalan dan transparansi pemeriksaan peti kemas. Teknologi ini menjadi garda terdepan dalam mendukung penegakan kepatuhan kepabeanan, secara efektif mencegah upaya penyelundupan barang terlarang, sekaligus mempercepat arus logistik nasional.

Penerapan teknologi modern ini juga menjadi komitmen nyata IPC TPK dalam menyambut transformasi digital dan menawarkan kemudahan layanan berstandar internasional bagi pengguna jasa.

Sebagai penanda keseriusan operasional, pada Senin, 3 November 2025, telah dilaksanakan Penandatanganan Dokumen Business Continuity Plan (BCP) Alat Pemindai Peti Kemas. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman resmi yang menjamin keberlangsungan operasional pemindaian kontainer, lengkap dengan strategi pengelolaan risiko dan prosedur tanggap darurat, bahkan saat terjadi gangguan.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT IPC Terminal Petikemas Guna Mulyana, Direktur Utama PT Mustika Alam Lestari Paul Krisnadi, dan Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Yulianto, disaksikan langsung oleh Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Sodikin.

Yulianto dari Bea Cukai menyatakan, sinergi ini adalah kunci. "Sinergi antara Bea Cukai dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS)/Terminal Operator kunci dalam menciptakan ekosistem logistik yang aman, efektif, dan unggul. Implementasi alat pemindai ini bukan hanya menghadirkan teknologi pengawasan modern, tetapi juga memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap proses kepabeanan yang transparan dan responsif," tegasnya.

Kehadiran alat pemindai ini diperkirakan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengguna jasa. Mereka akan merasakan efisiensi waktu, pengurangan risiko keterlambatan pengiriman, serta peningkatan kepercayaan terhadap layanan terminal yang aman dan modern.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Balas Protes Pedagang Thrifting: Harga Murah Tapi Merusak Industri Kita

“Dengan sinergi kuat antara otoritas dan operator terminal, kita tidak hanya menjaga gerbang ekonomi bangsa kita mempercepatnya,” tutup Pramestie optimis. Langkah ini dipandang sebagai upaya IPC TPK untuk menciptakan rantai pasok yang lebih kuat, terpercaya, dan siap bersaing di kancah global.

Load More