-
OJK menilai kasus fraud di Maybank Indonesia Cabang Cilegon sangat serius karena melibatkan kredit dengan jaminan dana nasabah tanpa izin.
-
Maybank diminta menindaklanjuti kasus secara hukum dan memperbaiki pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa.
-
OJK akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan aparat hukum agar nasabah yang dirugikan mendapat kepastian dan keadilan
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kasus fraud yang terjadi di PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) sangat serius.
Pasalnya, bank milik grup keuangan asal Malaysia ini harus segera menyelesaikan masalahnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Maybank Indonesia terkait kasus dugaan fraud di Kantor Cabang Cilegon.
Hal ini melibatkan kredit dengan jaminan dana korban tanpa sepengetahuan korban.
"OJK telah menerima laporan dari PT Bank Maybank Indonesia terkait kasus dugaan fraud di Kantor Cabang Cilegon, yang melibatkan kredit dengan jaminan dana korban tanpa sepengetahuan korban. Kami memandangnya sebagai kejadian serius yang berdampak signifikan," katanya dalam jawaban tertulis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurut dia, kasus ini memang telah menimbulkan perhatian publik. Untuk itu OJK telah melakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Termasuk meminta Maybank Indonesia untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh.
"Baik dari sisi proses hukum, penyelesaian kewajiban kepada nasabah, maupun perbaikan pengendalian internal agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.
OJK pun juga telah menerbitkan surat pembinaan kepada Bank yang antara lain mewajibkan agar setiap penanganan fraud mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
Hal ini untuk mencegah kasus fraud di industri perbankan.
"Perlu kami sampaikan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat telah berjalan. Kami menghormati dan mendukung proses hukum tersebut agar dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak, khususnya nasabah yang dirugikan," jelasnya.
OJK akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus ini, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Serta memastikan Bank bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan kepada nasabah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000