-
OJK menilai kasus fraud di Maybank Indonesia Cabang Cilegon sangat serius karena melibatkan kredit dengan jaminan dana nasabah tanpa izin.
-
Maybank diminta menindaklanjuti kasus secara hukum dan memperbaiki pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa.
-
OJK akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan aparat hukum agar nasabah yang dirugikan mendapat kepastian dan keadilan
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kasus fraud yang terjadi di PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) sangat serius.
Pasalnya, bank milik grup keuangan asal Malaysia ini harus segera menyelesaikan masalahnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Maybank Indonesia terkait kasus dugaan fraud di Kantor Cabang Cilegon.
Hal ini melibatkan kredit dengan jaminan dana korban tanpa sepengetahuan korban.
"OJK telah menerima laporan dari PT Bank Maybank Indonesia terkait kasus dugaan fraud di Kantor Cabang Cilegon, yang melibatkan kredit dengan jaminan dana korban tanpa sepengetahuan korban. Kami memandangnya sebagai kejadian serius yang berdampak signifikan," katanya dalam jawaban tertulis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurut dia, kasus ini memang telah menimbulkan perhatian publik. Untuk itu OJK telah melakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Termasuk meminta Maybank Indonesia untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh.
"Baik dari sisi proses hukum, penyelesaian kewajiban kepada nasabah, maupun perbaikan pengendalian internal agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.
OJK pun juga telah menerbitkan surat pembinaan kepada Bank yang antara lain mewajibkan agar setiap penanganan fraud mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
Hal ini untuk mencegah kasus fraud di industri perbankan.
"Perlu kami sampaikan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat telah berjalan. Kami menghormati dan mendukung proses hukum tersebut agar dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak, khususnya nasabah yang dirugikan," jelasnya.
OJK akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus ini, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Serta memastikan Bank bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan kepada nasabah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H