Bisnis / Keuangan
Selasa, 04 November 2025 | 10:55 WIB
Kantor cabang Maybank di Jakarta. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • OJK menilai kasus fraud di Maybank Indonesia Cabang Cilegon sangat serius karena melibatkan kredit dengan jaminan dana nasabah tanpa izin.

  • Maybank diminta menindaklanjuti kasus secara hukum dan memperbaiki pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa.

  • OJK akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan aparat hukum agar nasabah yang dirugikan mendapat kepastian dan keadilan

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kasus fraud yang terjadi di PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) sangat serius.

Pasalnya, bank milik grup keuangan asal Malaysia ini harus segera menyelesaikan masalahnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Maybank Indonesia terkait kasus dugaan fraud di Kantor Cabang Cilegon.

Hal ini melibatkan kredit dengan jaminan dana korban tanpa sepengetahuan korban.

"OJK telah menerima laporan dari PT Bank Maybank Indonesia terkait kasus dugaan fraud di Kantor Cabang Cilegon, yang melibatkan kredit dengan jaminan dana korban tanpa sepengetahuan korban. Kami memandangnya sebagai kejadian serius yang berdampak signifikan," katanya dalam jawaban tertulis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Menurut dia, kasus ini memang telah menimbulkan perhatian publik. Untuk itu OJK telah melakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]

Termasuk meminta Maybank Indonesia untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh.

"Baik dari sisi proses hukum, penyelesaian kewajiban kepada nasabah, maupun perbaikan pengendalian internal agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

OJK pun juga telah menerbitkan surat pembinaan kepada Bank yang antara lain mewajibkan agar setiap penanganan fraud mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

Hal ini untuk mencegah kasus fraud di industri perbankan.

"Perlu kami sampaikan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat telah berjalan. Kami menghormati dan mendukung proses hukum tersebut agar dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak, khususnya nasabah yang dirugikan," jelasnya.

OJK akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus ini, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Serta memastikan Bank bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan kepada nasabah.

Load More