- Pemerintah didesak untuk juga mengambil alih lahan tambang yang diduga ilegal milik PT Position di di Kabupaten Halmahera Timur.
- Pemerintah pada pekan ini mengambil alih lahan tambang ilegal milik dua perusahaan di Kaltim dan Sulteng.
- Salah satu perusahaan yang lahannya dirampas kembali adalah milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) yang terafiliasi dengan taipan Kiki Barki.
Suara.com - Koordinator Perhimpunan Aktivis Maluku Utara (Malut), Yohanes Masudede mendesak pemerintah untuk juga mengambil alih lahan tambang yang diduga ilegal milik PT Position di di Kabupaten Halmahera Timur.
PT Position, anak perusahaan Harum Energy milik Kiki Barki, diduga mengoperasikan tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) milik PT Wana Kencana Mineral (WKM) dengan dalih membangun jalan operasional.
Sebelumnya Satgas PKH pada pekan ini sudah mengambil alih lahan tambang ilegal milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), juga milik Kiki Barki, di Kalimantan Timur.
“Rakyat Maluku Utara menunggu langkah Satgas PKH untuk melakukan hal yang sama terhadap PT Position yang juga anak perusahaan Harum Energy. Mereka diduga melakukan illegal mining di luar IUP-nya di wilayah Maba Sangaji,” kata Yohanes di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Yohanes menjelaskan, PT Position yang kini dijalankan oleh anak Kiki Barki, Stiven Scott Barki, bekerja sama dengan PMA PT Tsingshan asal Tiongkok, diduga menambang nikel secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
“Sudah dilaporkan ke polisi, tapi kasusnya tidak pernah diproses hingga kini,” ujarnya.
Menurut Yohanes, kasus PT Position mencerminkan ketimpangan serius dalam tata kelola sumber daya alam nasional, yang kerap berpihak pada korporasi besar dan mengorbankan masyarakat adat.
“Ini bukan sekadar soal izin tambang, tapi soal martabat dan hak hidup masyarakat adat. Ketika warga mempertahankan tanah leluhurnya justru dikriminalisasi, itu artinya negara gagal melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Sebelumnya sebanyak 11 orang masyarakat adat Maba Sangaji divonis bersalah dan dihukum penjara setelah dilaporkan oleh PT Position karena dituding menghalangi aktivitas tambang.
Baca Juga: Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
Vonis ini diprotes oleh banyak pihak karena diduga kuat warga yang dipenjara itu menjadi korban kriminalisasi. Mereka ditangkap polisi saat memprotes tambang yang merusak lingkungan di area tanah adat.
Satgas Libas Tambang Ilegal di Kaltim dan Sulteng
Sebelumnya diwartakan Satgas PKH mengambil alih tambang ilegal di sejumlah daerah pada pekan ini, termasuk di antaranya yang dikelola oleh PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) yang terafiliasi dengan taipan Kiki Barki.
Satgas PKH pada Selasa (4/11/2025) mengambil alih lahan konsesi pertambangan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), anak usaha PT Harum Energy, seluas 116,90 hektare di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sementara di Sulawesi Tengah, satgas juga menguasai kembali lahan kawasan hutan dari PT Bumi Morowali Utara (BMU) yang dijadikan tambang ilegal di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Ketua Satgas PKH yang juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan seluruh sumber daya alam di Indonesia harus dikelola dengan cara yang legal demi kepentingan masyarakat.
Berita Terkait
-
Satgas PKH Ambil Alih Sejumlah Tambang Ilegal, Termasuk Milik Taipan Kiki Barki
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
WKM Lapor Tambang Ilegal PT Position: Polisi Dicopot, Pegawai Jadi Tersangka?
-
Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional