-
Menteri ESDM serahkan tambang ilegal ke penegak hukum yang berwenang.
-
KPK temukan tambang emas ilegal dekat Mandalika produksi tiga kilogram sehari.
-
KPK menyoroti sulitnya penegakan hukum dan dugaan manipulasi wilayah tambang.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak ambil pusing dengan adanya penemuan tambang ilegal di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurutnya, pemerintah hanya mengurusi pertambangan yang telah memiliki izin. Jika memang, pertambangan itu ilegal, maka dia serahkan ke penegak hukum.
"ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, proses hukum aja," ujar Bahlil saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Namun demikian, Bahlil mengaku, tidak tahu-menahu soal tambang ilegal tersebut. Sebab, dirinya belum mendapatkan laporan terhadap penambangan emas ilegal itu.
"Kita juga nggak mau terlalu main-main lah urus negara ini ya," imbuh Ketua Umum Partai Golkar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal di sekitar kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari hasil pantauan langsung di lapangan, lembaga antirasuah ini menemukan adanya penambangan emas ilegal dengan produksi mencapai 3 kilogram per hari hanya dalam jarak sekitar satu jam dari Mandalika.
“Kami ambil gambar ini pada 4 Oktober 2024. Lokasinya hanya satu jam dari Mandalika, ada di Lombok. Ini tambang emas ilegal, produksinya tiga kilogram per hari. Kami ambil dengan drone, dan di sebelahnya ada kolam sianida dari China. Kami lihat langsung,” ujar Ketua Satgas Penceahan Wilayah V KPK Dian Patria dalam acara Minerba Covex.
Menurutnya, temuan tersebut langsung dikomunikasikan dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, upaya penegakan hukum di lokasi tersebut diakui sangat sulit.
"Kami koordinasi langsung dengan Ditjen Gakkum, tapi tidak mudah penegakan hukum di sini. Sangat tidak mudah. Dan yang seperti ini banyak, bahkan ada yang lebih besar lagi di Pulau Buruh, Pulau Wai, Kerom, hingga Biak Utara," ungkapnya.
Baca Juga: Nasib BBM SPBU Swasta Masih Belum Final, ESDM Sebut BU-Pertamina Masih Negosiasi
KPK juga mengungkap adanya dugaan upaya untuk memasukkan wilayah tambang ilegal tersebut ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), padahal secara aturan lokasi itu tidak memenuhi kriteria.
"Ini sebenarnya tidak masuk, tapi ada narasi mau dibikin masuk. Pertanyaannya, rakyat yang mana? Rakyat yang kami temui di sana bahkan tidak bisa bahasa Indonesia, saya tidak tahu dari mana asalnya," kata Dian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM