- Pemerintah didesak untuk juga mengambil alih lahan tambang yang diduga ilegal milik PT Position di di Kabupaten Halmahera Timur.
- Pemerintah pada pekan ini mengambil alih lahan tambang ilegal milik dua perusahaan di Kaltim dan Sulteng.
- Salah satu perusahaan yang lahannya dirampas kembali adalah milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) yang terafiliasi dengan taipan Kiki Barki.
"Negara harus hadir di dalam menertibkan semua sumber daya alam yang ada di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang dipergunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat yang ada di dalamnya," kata Sjafrie dalam siaran pers yang diterima Antara, Rabu (5/11/2025).
Sjafrie menilai instansi pemerintah seperti petugas Imigrasi, Bea Cukai dan personel kamtibmas harus dilibatkan dalam setiap aktivitas penambangan. Hal itu dilakukan agar seluruh perusahaan di bidang tambang tidak merugikan negara dengan melanggar peraturan yang pemerintah tetapkan.
Di sisi lain, Sjafrie mendukung penuh setiap aktivitas penambangan yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Yang legal kita dorong supaya tetap berproduksi. Kemudian yang kedua, yang ilegal ini negara akan menegakkan ketentuan-ketentuan yang berlaku," kata Sjafrie.
"Kita tidak melihat latar belakang, kita tidak melihat dari mana, tapi kita melihat bahwa kepentingan nasional harus kita tegakkan, harus kita selamatkan,” jelas Sjafrie.
Tak Ada Kompromi
Sementara Pengarah Satgas PKH Muhammad Yusuf Ateh, di Tenggarong, menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi praktik tambang ilegal.
"Tidak ada kompromi bagi pihak yang melanggar. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, transparan, dan akuntabel," kata Yusuf yang juga menjabat sebagai Kepala BPKP dalam acara pemasangan plang penguasaan di atas lahan tambang ilegal PT MSJ.
Gubernur Rudy Mas'ud turut hadir didampingi sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, dan Kepala BPKP Kaltim Edy Suharto.
Baca Juga: Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
Menurut Yusuf langkah penguasaan lahan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat yang sebelumnya telah menertibkan 3,7 juta hektare kebun sawit di kawasan hutan. Penertiban ini diharapkan menjadi sinyal keras bagi para pelanggar serta dapat memperkuat tata kelola sektor kehutanan dan pertambangan di Kaltim.
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah strategis ini.
"Penertiban ini adalah upaya bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam kita," ujar Gubernur Rudy Mas'ud.
Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh penertiban semua pelanggaran, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan, yang beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan.
"Peningkatan tata kelola sumber daya alam ini menekankan pentingnya penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas," tambahnya.
Lalu di Morowali, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pengambilalihan lahan karena PT BMU memiliki area bukaan tambang yang masuk di dalam kawasan hutan produksi terbatas tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), baik yang berada di dalam maupun di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.
Berita Terkait
-
Satgas PKH Ambil Alih Sejumlah Tambang Ilegal, Termasuk Milik Taipan Kiki Barki
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
WKM Lapor Tambang Ilegal PT Position: Polisi Dicopot, Pegawai Jadi Tersangka?
-
Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap