Suara.com - Program pangan bersubsidi yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali dibuka dan disambut antusias oleh masyarakat Ibu Kota.
Bagi para penerima manfaat, terutama pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) dan bantuan sosial lainnya, prosedur penting yang wajib dilakukan adalah Daftar Antrian KJP Subsidi Pasar Jaya.
Sistem antrean ini merupakan layanan digital yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya.
Tujuannya adalah untuk mengatur pengambilan paket sembako bersubsidi secara tertib dan efisien, sehingga penerima dapat mengakses bantuan tanpa harus menghadapi antrean fisik yang panjang di lokasi.
Sistem online ini memberikan keuntungan ganda: mempermudah peserta dalam memilih jadwal dan lokasi pengambilan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sekaligus mencegah penumpukan massa.
Selain itu, proses digital ini juga mempermudah verifikasi data, sehingga distribusi bantuan dipastikan berlangsung lebih akurat dan tepat sasaran.
Cara Daftar Antrian KJP Subsidi Pasar Jaya via HP
Proses pendaftaran antrean dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel pintar (HP) Anda. Berikut adalah langkah-langkah detail untuk Daftar Antrian KJP Subsidi Pasar Jaya November 2025:
- Akses Situs Resmi: Buka peramban (browser) di HP Anda dan kunjungi salah satu situs resmi pendaftaran: https://antriankjp.pasarjaya.co.id atau [tautan mencurigakan telah dihapus].
- Isi Data Pribadi: Lengkapi data diri yang diminta secara akurat, termasuk wilayah domisili, lokasi pengambilan yang diinginkan, tanggal pengambilan yang tersedia, serta NIK atau Nomor KK Anda.
- Masukkan Nomor Kartu: Input nomor kartu ATM KJP atau nomor kartu penerima bantuan sosial lainnya yang Anda miliki.
- Verifikasi dan Persetujuan: Lakukan verifikasi captcha untuk membuktikan Anda bukan robot, lalu berikan persetujuan terhadap pernyataan persyaratan yang tertera.
- Simpan dan Unduh Tiket: Klik tombol "Simpan" untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Sistem akan menampilkan nomor tiket antrean. Pastikan Anda segera mengunduh atau melakukan tangkapan layar (screenshot) pada tiket tersebut sebagai bukti wajib saat pengambilan.
Penting diingat, pendaftaran ini hanya berlaku untuk satu kali pengambilan dan peserta disarankan melakukan pengecekan ulang data untuk menghindari kesalahan.
Baca Juga: Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib
Pendaftaran antrean KJP Subsidi Pasar Jaya dibuka pada pukul 08.00–17.00 WIB, meskipun di beberapa lokasi tertentu pendaftaran dapat dimulai lebih awal, yaitu pukul 07.00 WIB.
Paket sembako dapat diambil H+1 setelah pendaftaran dan harus sesuai dengan jam operasional lokasi yang dipilih.
Karena setiap lokasi memiliki kuota terbatas, penerima diimbau untuk segera mendaftar antrean KJP Subsidi begitu pendaftaran dibuka agar tidak kehabisan kuota pengambilan.
Saat melakukan pengambilan paket bersubsidi, penerima wajib membawa dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP asli).
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Tiket antrean online yang telah diunduh/disimpan.
- Kartu pangan subsidi atau Kartu KJP yang aktif.
Ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan dokumen dapat berisiko membuat peserta harus mengulang proses antrean di lain waktu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok